Oct 10, 2026
Sumatera Utara

Satresnarkoba Pematangsiantar Amankan 3 Pria dan 6,69 Gram Sabu

PEMATANGSIANTAR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika di w

Satresnarkoba Pematangsiantar Amankan 3 Pria dan 6,69 Gram Sabu

PEMATANGSIANTAR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar. Dalam rentang waktu dua hari, tepatnya Kamis hingga Jumat, 24–25 September 2026, petugas berhasil mengungkap tiga kasus kepemilikan sabu secara terpisah dan mengamankan tiga orang pria sebagai tersangka.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari rangkaian operasi tersebut mencapai 6,69 gram sabu. Ketiga tersangka masing-masing berinisial H (42), FAP (35), dan TW (29). Mereka diamankan di lokasi yang berbeda di wilayah Kota Pematangsiantar, namun kasusnya berpotensi saling berkaitan dalam jaringan peredaran narkoba di kota tersebut.

Awal Mula: Informasi dari Masyarakat

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan adanya kepemilikan dan peredaran narkotika di beberapa titik.

"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Tanpa dukungan dari warga, upaya kami dalam membersihkan kota dari narkoba tentu tidak akan maksimal," ujar AKP Irwanta Sembiring.

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya langsung menurunkan Tim Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dilaporkan. Hasilnya, tiga operasi berbeda pun digelar dalam dua hari tersebut.

Tersangka H Diamankan di Guest House

Kasus pertama terjadi pada Kamis malam, 24 September 2026 sekitar pukul 21.45 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial H (42), warga Batu V Kampung Huta III, Kelurahan Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dilakukan di sebuah guest house di kawasan Kota Pematangsiantar setelah petugas menemukan bukti kepemilikan sabu. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dua Pengungkapan Berikutnya

Tak berhenti di satu kasus, petugas kembali mengamankan dua tersangka lainnya pada hari berikutnya. FAP (35) dan TW (29) diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti sabu yang ikut diamankan petugas. Dengan total 6,69 gram sabu dari ketiga pengungkapan, potensi penyebaran narkoba di Pematangsiantar berhasil dicegat lebih awal.

Secara keseluruhan, rangkaian operasi ini menegaskan komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya sabu yang selama ini menjadi jenis narkoba paling marak di Sumatera Utara.

Barang Bukti dan Pasal yang Diterapkan

Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,69 gram, beserta peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi maupun mengemas narkoba.

Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mereka terancam dijerat dengan pasal kepemilikan narkotika yang ancaman hukumannya bisa mencapai penjara bertahun-tahun, bahkan lebih berat lagi jika terbukti sebagai pengedar.

Poin Penting Kasus Ini

  • Tiga pengungkapan dilakukan dalam dua hari, 24–25 September 2026.
  • Tiga tersangka diamankan: H (42), FAP (35), dan TW (29).
  • Total barang bukti sabu mencapai 6,69 gram.
  • Seluruh kasus berawal dari informasi masyarakat.
  • Tim Opsnal Satresnarkoba bertindak cepat di lokasi yang berbeda.
"Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan warga dan mengejar jaringannya sampai ke akar-akarnya," tegas AKP Irwanta Sembiring.

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing. Dengan keterlibatan aktif warga, upaya mewujudkan Kota Pematangsiantar yang bersih dari narkoba akan semakin nyata.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rina-wulandari

Product Reviewer. Mengulas software, aplikasi, dan tools produktivitas.

Comments (0)

User