Oct 10, 2026
Sumatera Utara

Bapenda Medan Ingatkan Warga Segera Bayar PBB Sebelum 30 September

Waktu terus berjalan dan batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Medan semakin dekat. Badan Pendapatan Daer

Bapenda Medan Ingatkan Warga Segera Bayar PBB Sebelum 30 September

Waktu terus berjalan dan batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Medan semakin dekat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali mengingatkan seluruh warga agar tidak menunda kewajiban membayar pajak hingga hari terakhir, 30 September 2026.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh jajaran Bapenda mengingat masih banyak wajib pajak yang cenderung menunda pembayaran hingga menit terakhir. Padahal, pembayaran lebih awal memberikan banyak kemudahan dan menghindarkan warga dari risiko denda administratif yang bisa memberatkan.

“Kami mengajak masyarakat Kota Medan untuk tidak menunda pembayaran PBB. Batas waktu pembayaran semakin dekat, yaitu 30 September 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pojok PBB yang kami hadirkan di berbagai lokasi untuk melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan dekat,” ujar Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian.

Pojok PBB Hadir di Lokasi Strategis

Untuk mempermudah akses masyarakat, Bapenda Kota Medan telah menyiapkan sejumlah kanal pembayaran alternatif yang tersebar di titik-titik strategis. Salah satu inovasi andalannya adalah layanan Pojok PBB yang beroperasi di tiga pusat perbelanjaan ternama di Medan.

Ketiga lokasi tersebut adalah Brastagi Supermarket Tiara, Brastagi Supermarket Gatot Subroto, dan Ringroad City Walk. Layanan ini dibuka setiap hari, termasuk akhir pekan, mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.

Kehadiran Pojok PBB di mal dan pusat perbelanjaan dinilai efektif menjangkau masyarakat yang sibuk bekerja pada jam kantor. Warga bisa sekaligus berbelanja sambil menunaikan kewajiban pajaknya, sehingga tidak perlu meluangkan waktu khusus ke kantor Bapenda.

Bukan Sekadar Bayar, Warga Bisa Konsultasi

Selain melayani pembayaran, Pojok PBB juga berfungsi sebagai pusat informasi perpajakan. Petugas yang berjaga siap membantu warga memahami besaran kewajiban, cara menghitung pajak, hingga prosedur pengajuan keberatan bila merasa nilai pajak tidak sesuai.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan digital dan kanal pembayaran lain yang bekerja sama dengan berbagai bank serta platform e-commerce. Namun bagi yang ingin pendampingan langsung, Pojok PBB menjadi pilihan paling praktis.

  • Batas akhir pembayaran: 30 September 2026
  • Lokasi Pojok PBB: Brastagi Tiara, Brastagi Gatot Subroto, Ringroad City Walk
  • Jam operasional: Setiap hari, 09.00–21.00 WIB
  • Layanan tambahan: Konsultasi dan informasi perpajakan

Kesadaran Pajak untuk Pembangunan Kota

Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang krusial bagi pembangunan Kota Medan. Dana yang terkumpul digunakan untuk membiayai infrastruktur, fasilitas publik, pendidikan, hingga layanan kesehatan bagi warga.

Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu bukan hanya soal kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata kontribusi terhadap kemajuan kota. Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kapasitas pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang merata.

Bapenda berharap kesadaran kolektif warga Medan terus meningkat. Jangan tunggu sampai antrean panjang di hari-hari terakhir. Manfaatkan waktu yang tersisa, bayar PBB sekarang juga, dan pastikan kewajiban Anda tuntas sebelum tenggat berakhir.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS galih-pratama

Editor Teknologi. Mantan software engineer. Meliput AI, cloud, dan transformasi digital.

Comments (0)

User