Langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mendekatkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke tengah masyarakat lewat program Pojok Pajak membuahkan hasil nyata. Selama periode 21 hingga 30 September 2026, layanan yang digelar di tiga titik strategis berhasil menghimpun penerimaan hingga Rp2.539.077.177 atau sekitar Rp2,53 miliar.
Angka tersebut diraih dari partisipasi 1.493 wajib pajak yang memanfaatkan layanan di Brastagi Supermarket Gatot Subroto, Brastagi Supermarket Tiara, dan RCW City Walk Ringroad. Antusiasme warga yang datang langsung ke lokasi menunjukkan bahwa kemudahan akses menjadi faktor penting dalam mendorong kepatuhan membayar pajak.
Strategi Jemput Bola di Pusat Keramaian
Pemilihan lokasi Pojok Pajak bukan tanpa alasan. Ketiga titik tersebut merupakan pusat perbelanjaan dan aktivitas warga, sehingga masyarakat bisa membayar PBB sambil berbelanja atau menjalankan rutinitas harian. Pendekatan ini dinilai efektif memangkas alasan klasik warga yang enggan mengurus pajak karena keterbatasan waktu.
Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi. Menurutnya, kepatuhan warga adalah fondasi pembangunan kota.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang telah menjadi wajib pajak yang taat dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Medan melalui pembayaran PBB. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk nyata kontribusi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan kota yang kita cintai bersama," ujar Agha.
Rincian Capaian Penerimaan
Untuk memberikan gambaran utuh, berikut ringkasan capaian program Pojok Pajak selama sepuluh hari pelaksanaan:
| Indikator | Jumlah |
|---|---|
| Jumlah wajib pajak | 1.493 orang |
| Total penerimaan PBB | Rp2.539.077.177 |
| Lokasi layanan | 3 titik |
| Durasi pelaksanaan | 21–30 September 2026 |
Dampak bagi Pembangunan Kota
Penerimaan dari sektor PBB memiliki peran signifikan dalam menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penerangan, hingga peningkatan layanan publik.
Program Pojok Pajak sendiri menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan mampu mendorong partisipasi masyarakat. Pendekatan humanis dan praktis seperti ini jauh lebih efektif dibanding sekadar mengirim surat tagihan kepada wajib pajak.
Bapenda Kota Medan diharapkan terus memperluas jangkauan program serupa ke kecamatan dan kelurahan lain, sehingga target penerimaan pajak daerah bisa tercapai secara merata. Kesadaran warga yang tinggi, ditambah kemudahan yang disediakan pemerintah, menjadi kombinasi ideal untuk memastikan pembangunan Kota Medan berjalan berkelanjutan.
Bagi warga yang belum memanfaatkan Pojok Pajak, disarankan aktif memantau jadwal layanan berikutnya melalui kanal resmi Bapenda Kota Medan. Membayar pajak tepat waktu bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi bersama untuk masa depan kota.
1.493 wajib pajak memanfaatkan layanan di Brastagi Gatot Subroto, Brastagi Tiara, dan RCW City Walk Ringroad. Kepatuhan warga jadi kunci pembangunan kota!
Comments (0)