Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali mengguncang dunia pendidikan internasional. Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) mengusulkan aturan baru yang mewajibkan mahasiswa asing membayar biaya pelatihan minimal 70.000 dolar AS atau setara Rp1,1 miliar jika mereka ingin bekerja di Negeri Paman Sam. Kebijakan ini diumumkan melalui pemberitahuan resmi yang diunggah ke situs pemerintah pada Rabu lalu, dan langsung memicu gelombang kekhawatiran di kalangan pelajar lintas negara.
Angka tersebut bukan main-main. Bagi mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan bertahun-tahun dengan biaya kuliah yang tak murah, tambahan puluhan ribu dolar hanya untuk mengantongi izin kerja jelas terasa mencekik. Kebijakan ini merupakan bagian dari perluasan operasi pengetatan visa yang digalakkan Gedung Putih sejak awal masa jabatan Trump kedua.
Bukan Sekadar Biaya, Ini Strategi Pengetatan
Rencana ini bukan kebijakan tunggal. DHS menyebutnya sebagai bagian dari kerangka Optional Practical Training (OPT) yang selama ini menjadi jalur favorit mahasiswa asing untuk mendapatkan pengalaman kerja pascakelulusan. Lewat skema baru, setiap pemohon wajib membayar "biaya pelatihan" yang besarnya jauh melampaui biaya administrasi normal.
"Ini bukan soal biaya. Ini soal siapa yang boleh tinggal dan bekerja di Amerika. Pemerintah ingin memastikan hanya mereka yang benar-benar dianggap menguntungkan yang bisa bertahan."
Kalimat itu menggambarkan arah kebijakan yang semakin transaksional. Selama ini program OPT menjadi magnet utama bagi mahasiswa dari India, Tiongkok, dan sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Melalui OPT, lulusan bisa bekerja hingga tiga tahun di perusahaan teknologi, keuangan, hingga riset medis di Amerika.
Dampak Nyata bagi Mahasiswa Indonesia
Data Institute of International Education (IIE) menunjukkan lebih dari 1 juta mahasiswa internasional tercatat di kampus-kampus Amerika pada tahun ajaran terakhir. Sekitar 15 persen di antaranya mengandalkan OPT untuk melanjutkan karier setelah lulus.
| Komponen | Biaya Lama | Usulan Baru |
|---|---|---|
| Biaya OPT standar | ± 410 dolar AS | Mulai 70.000 dolar AS |
| Tambahan administrasi | Termasuk dalam biaya | Belum dirinci |
| Perkiraan total | Tak sampai Rp10 juta | Minimal Rp1,1 miliar |
Lonjakan ini berpotensi memukul mahasiswa Indonesia yang tengah menimba ilmu di bidang teknologi dan bisnis. Bagi banyak dari mereka, bekerja satu hingga dua tahun di Amerika bukan hanya soal gengsi, tapi juga cara mengembalikan investasi pendidikan yang sudah menumpuk.
Kritik dan Perlawanan yang Menguat
Asosiasi universitas di Amerika langsung menyuarakan keberatan. Mereka menilai kebijakan ini akan memukul peringkat kampus Amerika sebagai tujuan pendidikan global. Beberapa pengamat menyebut langkah ini sebagai bentuk proteksionisme tenaga kerja yang dibungkus alasan keamanan.
Sementara itu, kalangan pengusaha teknologi khawatir aturan ini memperparah kelangkaan talenta digital. Perusahaan rintisan dan raksasa teknologi selama ini bergantung pada lulusan asing untuk mengisi posisi teknik yang sulit dipenuhi tenaga lokal.
"Kalau biaya ini benar-benar berlaku, kami tidak hanya kehilangan mahasiswa, tapi juga masa depan inovasi Amerika."
Hingga kini, usulan tersebut masih berstatus draf dan membuka ruang komentar publik. Namun sinyal yang dikirim jelas: pintu Amerika untuk talenta asing semakin sempit dan mahal. Mahasiswa di seluruh dunia, termasuk Indonesia, kini harus menghitung ulang mimpi mereka.
Comments (0)