Sep 22, 2026
Hukum

Pramono Targetkan Jakarta Bebas Kabel Semrawut dalam Lima Tahun

Pemandangan langit Jakarta yang kerap terhalang oleh juntaian kabel hitam semrawut tampaknya bakal segera menjadi cerita masa lalu. Gubernur DKI Jakarta, P

Pramono Targetkan Jakarta Bebas Kabel Semrawut dalam Lima Tahun

Pemandangan langit Jakarta yang kerap terhalang oleh juntaian kabel hitam semrawut tampaknya bakal segera menjadi cerita masa lalu. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas mematok target ambisius untuk membersihkan seluruh kabel udara liar di ibu kota dalam kurun waktu 5 tahun masa kepemimpinannya. Langkah ini diambil guna mengembalikan estetika kota sekaligus menjamin keselamatan warga dari ancaman kabel putus dan korsleting listrik.

Persoalan utilitas gantung memang telah menjadi masalah klasik Jakarta selama puluhan tahun. Pertumbuhan jaringan internet dan telekomunikasi yang pesat sering kali tidak diimbangi dengan manajemen penanaman kabel yang rapi, sehingga menimbulkan risiko keselamatan fatal bagi para pengendara di jalan raya.

Peta Jalan 5 Tahun: Menuju Jakarta Rapi Bawah Tanah

Untuk merealisasikan target tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menyusun peta jalan terstruktur agar proses penurunan kabel ke dalam tanah melalui proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) berjalan efektif tanpa mengganggu mobilitas warga secara berkepanjangan.

  1. Tahun Pertama (Konsolidasi dan Audit Regulasi): Pemprov DKI melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh operator pemilik kabel serta memetakan titik-titik paling kritis di jalur protokol dan kawasan bisnis.
  2. Tahun Kedua dan Ketiga (Pembangunan SJUT Masif): Percepatan pembangunan pipa utilitas bawah tanah (ducting) di jalan-jalan arteri primer dan sekunder dengan menggandeng BUMD serta pihak swasta.
  3. Tahun Keempat (Migrasi dan Pemotongan Massal): Seluruh operator telekomunikasi diwajibkan memindahkan jaringan kabel mereka ke bawah tanah, disusul dengan aksi pemotongan tiang dan kabel udara yang sudah tidak aktif.
  4. Tahun Kelima (Penyisiran Kawasan Permukiman): Fokus bergeser ke jalan lingkungan dan pemukiman warga guna memastikan tidak ada lagi kabel liar yang membahayakan permukiman padat penduduk.
"Jakarta harus naik kelas menjadi kota global yang nyaman dan aman. Kita tidak boleh lagi membiarkan kabel bergelantungan merusak wajah kota dan mengancam nyawa warga. Dalam lima tahun ke depan, kita tuntaskan penataan kabel bawah tanah secara bertahap dan terukur," ujar Pramono Anung dalam konferensi pers di Balai Kota.

Kolaborasi Operator dan Penegakan Sanksi Tegas

Keberhasilan program pembersihan kabel semrawut ini sangat bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah daerah, PLN, dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Pemprov DKI menegaskan tidak akan segan menindak operator yang enggan memindahkan aset kabelnya sesuai batas waktu yang ditentukan.

Beberapa poin penting dalam skema percepatan pemindahan kabel ini meliputi:

  • Standarisasi Tarif Sewa SJUT: Pemprov DKI menjamin skema sewa ducting bawah tanah yang terjangkau agar tidak memberatkan penyedia layanan internet.
  • Sanksi Pemutusan Sepihak: Kabel udara yang tetap dibiarkan setelah batas waktu relokasi habis akan langsung ditertibkan dan dipotong oleh dinas terkait.
  • Integrasi dengan Proyek Trotoar: Galian utilitas wajib disinkronkan dengan revitalisasi trotoar untuk mencegah pembongkaran jalan yang berulang kali.

Melalui langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor ini, wajah Jakarta diharapkan berubah menjadi jauh lebih tertata, ramah pejalan kaki, serta bebas dari bahaya jeratan kabel di udara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS kartika-dewi

Reporter Cybersecurity. Fokus pada keamanan siber, privasi data, dan regulasi digital.

Comments (0)

User