Sep 22, 2026
Hukum

BNN Usulkan Larangan Total Vape Usai Temuan Modus Narkoba Baru

Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi mendorong pengetatan regulasi hingga pelarangan total terhadap peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia.

BNN Usulkan Larangan Total Vape Usai Temuan Modus Narkoba Baru

Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi mendorong pengetatan regulasi hingga pelarangan total terhadap peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Desakan ini mencuat menyusul maraknya temuan cairan rokok elektrik (liquid cartridge) yang disusupi berbagai zat narkotika sintetis berbahaya dalam beberapa waktu terakhir.

Langkah tegas ini dinilai sangat mendesak demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika gaya baru yang dikemas secara modern dan terselubung. Pengawasan terhadap peredaran cairan vape dianggap kian rumit karena pelaku kejahatan narkotika terus berinovasi mengubah formula kimia zat adiktif tersebut.

Ancaman Modus Baru Penyelundupan Narkoba Cair

Peredaran narkoba melalui perangkat vape bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan sudah menjadi ancaman serius berskala nasional. BNN mencatat banyak sindikat memanfaatkan celah regulasi rokok elektrik untuk mendistribusikan zat terlarang seperti ganja sintetis (tembakau gorila), sabu cair, hingga turunan ketamin.

"Penyalahgunaan rokok elektrik untuk sarana peredaran narkotika kian mengkhawatirkan. Cairan vape sangat mudah dimanipulasi dengan zat kimia berbahaya tanpa menimbulkan kecurigaan visual di ruang publik," ungkap perwakilan BNN dalam laporan penindakannya.

Kronologi Pengungkapan Jaringan Narkoba Modus Vape

Penelusuran sindikat narkoba berbasis cairan rokok elektrik ini dilakukan melalui serangkaian operasi terkoordinasi lintas lembaga:

  1. Pemantauan Aktivitas Digital: Petugas siber mendeteksi transaksi mencurigakan terkait jual beli cairan vape dengan kode khusus di berbagai platform media sosial dan lokapasar daring.
  2. Penggerebekan Laboratorium Rahasia: Tim gabungan menggerebek sejumlah lokasi perakitan dan pencampuran zat narkotika cair yang beroperasi di kawasan pemukiman perkotaan.
  3. Penyitaan Skala Besar: Aparat berhasil mengamankan ribuan cartridge siap edar serta menyita tonan bahan baku narkotika sebelum didistribusikan ke konsumen muda.

Data Sitaan dan Dampak Bahaya Kesehatan

Sepanjang periode penindakan teranyar, aparat penegak hukum berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menunjukkan tingginya skala peredaran gelap ini:

  • Penyitaan lebih dari ribuan cartridge vape berisi cairan sintetis berbahaya.
  • Penyitaan berton-ton bahan baku narkotika olahan dari berbagai jaringan internasional.
  • Penangkapan puluhan tersangka yang berperan sebagai peracik, pengedar, hingga kurir distribusi antardaerah.

Dari sisi medis, penggunaan cairan vape yang dicampur narkotika sintetis membawa dampak fatal bagi tubuh. Pengguna berisiko tinggi mengalami kerusakan paru-paru akut, gangguan sistem saraf pusat, halusinasi ekstrem, hingga kematian mendadak akibat overdosis zat kimia yang tidak terstandarisasi.

Langkah Kebijakan dan Pengawasan ke Depan

Menanggapi situasi genting tersebut, BNN terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, serta Kementerian Perdagangan. Pembahasan terfokus pada evaluasi izin impor, pengawasan distribusi likuid, hingga kemungkinan penghentian total penjualan perangkat rokok elektrik jika pengawasan di lapangan dinilai tidak lagi efektif membendung peredaran narkotika cair.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS andika-rivaldi

Reporter Fintech. Meliput payment gateway, bank digital, dan inklusi keuangan.

Comments (0)

User