Kabar mengejutkan datang dari Presiden Prabowo Subianto yang membeberkan fakta pahit mengenai kebocoran devisa negara selama puluhan tahun. Indonesia diperkirakan kehilangan potensi pendapatan fantastis hingga US$ 908 miliar atau setara lebih dari Rp15.000 triliun akibat manipulasi laporan ekspor atau under-invoicing yang berlangsung selama 34 tahun terakhir.
Pernyataan tegas ini disampaikan Kepala Negara saat menggelar dialog khusus bersama para jurnalis senior dan pakar ekonomi di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor. Praktik kotor tersebut dinilai telah menggerus kekayaan alam nasional yang seharusnya dinikmati seluruh rakyat Indonesia untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
Kronologi dan Pola Kebocoran Devisa Puluhan Tahun
Praktik manipulasi faktur ekspor ini bukanlah fenomena baru, melainkan modus lama yang terus berulang tanpa pengawasan ketat. Berikut adalah alur bagaimana kebocoran ratusan miliar dolar tersebut bisa terjadi:
- Dekade 1990-an hingga 2000-an: Perusahaan komoditas mentah mulai memanfaatkan celah pelaporan manual untuk mencatat harga jual ekspor jauh di bawah harga pasar global riil.
- Periode Booming Komoditas (2010–2020): Lonjakan ekspor batu bara, kelapa sawit (CPO), dan hasil tambang memperbesar selisih pencatatan (invoicing gap), di mana sebagian besar devisa hasil ekspor justru diparkir di luar negeri.
- Evaluasi Era Pemerintahan Baru (2024–Sekarang): Integrasi data lintas kementerian dan intelijen perpajakan akhirnya menguak total kerugian kumulatif mencapai angka US$ 908 miliar.
"Kita tidak boleh lagi membiarkan kekayaan bangsa ini mengalir ke luar negeri lewat cara-cara yang tidak benar. Praktik under-invoicing selama puluhan tahun telah merampas hak rakyat atas kemakmuran," tegas Presiden Prabowo Subianto di Hambalang.
Fokus Pengendalian Komoditas Strategis
Menanggapi kebocoran yang begitu masif, Presiden Prabowo menegaskan perlunya pengendalian ketat terhadap ekspor komoditas strategis. Selama ini, sektor pertambangan dan perkebunan menjadi ladang basah terjadinya manipulasi data transaksi lintas negara.
Pemerintah kini menyiapkan serangkaian langkah konkret untuk menutup rapat seluruh celah manipulasi transaksi perdagangan internasional:
- Pemberlakuan Sistem Pengawasan Digital Terintegrasi: Menyelaraskan data Bea Cukai, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan Direktorat Jenderal Pajak secara real-time.
- Audit Menyeluruh Devisa Hasil Ekspor (DHE): Memperketat regulasi kewajiban penempatan DHE di dalam perbankan nasional untuk memperkuat stabilitas rupiah.
- Penguatan Hilirisasi Nasional: Memaksimalkan pengolahan bahan mentah di dalam negeri sehingga pengawasan rantai pasok menjadi lebih mudah terpantau.
- Kerja Sama Intelijen Keuangan Global: Melacak aliran dana transfer pricing dan faktur fiktif melalui kerja sama pertukaran informasi pajak internasional.
Presiden optimistis, jika kebocoran ini berhasil dihentikan secara total, ruang fiskal Indonesia akan meningkat secara drastis. Dana tersebut dapat dialokasikan untuk mendanai program swasembada pangan, kemandirian energi, peningkatan kualitas pendidikan, serta layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
Presiden Prabowo Subianto membeberkan bahwa praktik under-invoicing ekspor selama 34 tahun telah merugikan negara hingga US$ 908 miliar. Poin Penting: ▪️ Total kerugian tembus Rp15.000 T akibat laporan ekspor di bawah harga pasar. ▪️ Sektor pertambangan dan perkebunan jadi sorotan utama. ▪️ Pemerintah siapkan digitalisasi pengawasan dan pengetatan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Baca selengkapnya di Beritaseputar.com
Comments (0)