Sep 18, 2026
Nasional

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta

Halo Sahabat Beritaseputar! Bagi Anda warga DKI Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya akan segera berakhir, ada informasi penting y

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta

Halo Sahabat Beritaseputar! Bagi Anda warga DKI Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya akan segera berakhir, ada informasi penting yang wajib disimak. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan fasilitas gerai SIM Keliling pada hari Jumat ini. Kehadiran layanan jemput bola ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa perlu mendatangi kantor Satpas utama yang kerap dipadati antrean pemohon.

Mobil layanan SIM Keliling tersebut disebar secara proporsional di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Mempertimbangkan jam operasional yang relatif terbatas pada hari kerja, masyarakat diimbau untuk datang lebih awal dan mempersiapkan seluruh kelengkapan dokumen yang disyaratkan agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.

Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Berdasarkan rilis resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, layanan mobil SIM Keliling ini akan mulai melayani masyarakat dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Berikut adalah sebaran titik lokasinya:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung, Jalan Raya Bekasi.
  • Jakarta Barat: Mall Citraland (Ciputra), kawasan Grogol.
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi, area Kalibata.
  • Jakarta Utara: LTC Glodok, Jalan Gajah Mada.
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum meluncur ke lokasi gerai terdekat, pastikan Anda telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dari rumah. Perlu dicatat dengan baik bahwa layanan mobil keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam status aktif. Apabila SIM Anda telah melewati masa berlaku meskipun baru terlambat satu hari, permohonan tidak dapat diproses di gerai keliling dan Anda wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Adapun rincian berkas yang wajib Anda bawa meliputi:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli yang masih berlaku beserta 2 lembar fotokopi.
  2. SIM Asli yang akan diperpanjang beserta 2 lembar fotokopi.
  3. Surat Keterangan Kesehatan dari dokter (tersedia pemeriksaan kesehatan di lokasi).
  4. Hasil Tes Psikologi pemohon SIM (dapat dilakukan langsung di tempat layanan).

Rincian Biaya Perpanjangan Resmi

Besaran tarif untuk perpanjangan masa berlaku SIM telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sesuai aturan tersebut, biaya PNBP perpanjangan adalah sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Di samping biaya PNBP tersebut, pemohon juga dikenakan biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan sebesar Rp35.000 serta tes psikologi sebesar Rp60.000.

"Layanan SIM Keliling ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Kami mengingatkan agar pemilik kendaraan tidak menunda perpanjangan SIM hingga tenggat waktu terakhir agar terhindar dari kewajiban membuat SIM baru," imbau petugas Ditlantas Polda Metro Jaya.

Tips Praktis Mempercepat Proses di Lokasi

Agar aktivitas perpanjangan SIM Anda berlangsung efisien, terapkan beberapa tips sederhana berikut saat mengunjungi lokasi gerai SIM Keliling:

  • Hadir Lebih Awal: Usahakan sudah berada di lokasi sekitar 30 menit sebelum jam operasional dimulai untuk mendapatkan nomor antrean awal.
  • Bawa Alat Tulis Pribadi: Membawa pulpen sendiri akan menghemat waktu saat mengisi formulir pendaftaran tanpa harus menunggu giliran peminjaman.
  • Siapkan Uang Tunai Pas: Pembayaran sebagian besar dilakukan secara tunai, sehingga menyiapkan uang pas akan mempercepat proses verifikasi di loket pembayaran.

Dengan persiapan dokumen yang lengkap dan kedatangan yang tepat waktu, proses perpanjangan SIM di layanan keliling ini umumnya hanya membutuhkan waktu berkisar antara 15 hingga 30 menit saja. Selamat mengurus dokumen Anda dan tetap utamakan keselamatan saat berkendara!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS eko-saputra

Reporter Gadget. Review smartphone, laptop, dan consumer tech.

Comments (0)

User