Sep 19, 2026
Nasional

Pertamina Siap Pangkas 118 Entitas Usaha Demi Tingkatkan Efisiensi Bisnis

Langkah besar restrukturisasi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali bergulir. PT Pertamina (Persero) mengumumkan rencana strategis untuk memangk

Pertamina Siap Pangkas 118 Entitas Usaha Demi Tingkatkan Efisiensi Bisnis

Langkah besar restrukturisasi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali bergulir. PT Pertamina (Persero) mengumumkan rencana strategis untuk memangkas sebanyak 118 entitas usaha sepanjang tahun ini. Kebijakan rasionalisasi ini diambil sebagai langkah agresif untuk merampingkan struktur operasional, menekan beban biaya, dan memperkuat tata kelola korporasi di sektor energi nasional.

Keputusan perampingan anak hingga cucu usaha tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah yang mendorong konsolidasi besar-besaran agar BUMN tidak lagi memiliki lini usaha yang tumpang tindih maupun membebani keuangan induk usaha.

Langkah Awal Restrukturisasi Besar-besaran di BUMN Energi

Struktur bisnis Pertamina yang selama ini dinilai terlalu gemuk menjadi perhatian utama Danantara dan Kementerian BUMN. Banyaknya anak, cucu, hingga cicit perusahaan yang bergerak di luar bisnis inti energi (core business) dinilai menjadi salah satu faktor inefisiensi yang harus segera dibenahi.

"Transformasi ini bertujuan untuk menciptakan BUMN yang lincah, efisien, dan memiliki daya saing global. Entitas yang tidak produktif, duplikatif, atau di luar bisnis utama akan dilebur atau ditutup secara bertahap," tegas perwakilan manajemen Danantara.

Melalui kebijakan pemangkasan ini, manajemen menargetkan terciptanya rantai birokrasi internal yang jauh lebih ramping. Keputusan strategis dapat dieksekusi lebih cepat tanpa terhambat struktur kepemilikan berjenjang yang berbelit-belit.

Kronologi dan Tahapan Perampingan Entitas Pertamina

Pelaksanaan pemangkasan 118 entitas usaha ini dilakukan melalui sejumlah tahapan evaluasi ketat:

  1. Audit dan Pemetaan Portofolio Bisnis: Tim Danantara bersama manajemen Pertamina memetakan seluruh entitas, memisahkan unit bisnis yang mencatat laba strategis dari unit yang merugi atau tidak aktif.
  2. Konsolidasi dan Merger Unit Usaha Sejenis: Entitas yang menjalankan fungsi serupa diintegrasikan ke dalam subholding terkait guna mengoptimalkan skala ekonomi.
  3. Likuidasi dan Divestasi Bertahap: Anak atau cucu usaha yang dinilai tidak memiliki masa depan strategis atau melenceng jauh dari sektor migas serta energi baru terbarukan (EBT) akan dilikuidasi atau dilepas kepemilikannya.
  4. Penyelarasan Tata Kelola (Good Corporate Governance): Seluruh hasil restrukturisasi dipastikan mematuhi regulasi ketenagakerjaan, perpajakan, dan aspek legalitas korporasi.

Fokus Utama: Penguatan Bisnis Inti dan Efisiensi Anggaran

Dengan berkurangnya 118 entitas usaha, Pertamina kini dapat memusatkan alokasi modal dan sumber daya pada bisnis inti, terutama sektor hulu migas, pengolahan kilang, distribusi bahan bakar, dan transisi energi hijau. Efisiensi biaya operasional yang didapat dari langkah ini diharapkan mampu meningkatkan dividen serta kontribusi penerimaan negara secara optimal.

  • Fokus Modal: Memprioritaskan eksplorasi hulu dan proyek strategis nasional kilang minyak.
  • Pengurangan Biaya Administrasi: Menghilangkan beban operasional dan biaya dewan direksi/komisaris pada ratusan entitas non-produktif.
  • Transparansi Finansial: Mempermudah pengawasan keuangan secara terpusat dan akuntabel di bawah pengawasan Danantara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS andika-rivaldi

Reporter Fintech. Meliput payment gateway, bank digital, dan inklusi keuangan.

Comments (0)

User