Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Omzet Fantastis Judi Berkedok Timezone di Jakarta Tembus Rp 2,1 Miliar Per Bulan

Jakarta - Praktik perjudian yang menyamar sebagai permainan Timezone di wilayah Jakarta terbongkar dengan temuan mengejutkan. Pihak kepolisian mengungkap bahwa bisnis ilegal ini mampu menghasilkan om

Jul 08, 2026 - 05:26
0 0
Omzet Fantastis Judi Berkedok Timezone di Jakarta Tembus Rp 2,1 Miliar Per Bulan

Jakarta - Praktik perjudian yang menyamar sebagai permainan Timezone di wilayah Jakarta terbongkar dengan temuan mengejutkan. Pihak kepolisian mengungkap bahwa bisnis ilegal ini mampu menghasilkan omzet yang luar biasa besar dalam waktu singkat.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya merilis data bahwa para penyelenggara berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulannya dari operasi terselubung tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga saat ini, omzet dari usaha perjudian tersebut mencapai Rp 2,1 miliar per bulan

Demikian diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (28/6/2026). Angka ini menunjukkan skala besar dari jaringan yang telah beroperasi secara rapi di tengah masyarakat.

Modus operandi yang digunakan tergolong licin, memanfaatkan nama permainan arkade Timezone yang sudah dikenal luas oleh publik. Dengan kedok sebagai tempat hiburan biasa, aktivitas judi berjalan tanpa mencurigakan bagi orang luar. Namun di balik layar, tempat tersebut menjadi arena transaksi judi yang terorganisasi.

Lebih lanjut, Kombes Iman menjelaskan bahwa penyebaran praktik haram ini dilakukan secara sistematis melalui jaringan komunitas. Para pemain yang sudah terlibat aktif merekrut kenalan-kenalan mereka untuk turut serta. Strategi dari mulut ke mulut ini membuat jaringan semakin meluas tanpa perlu promosi terbuka yang berisiko menarik perhatian aparat.

Penyelidikan yang dilakukan tim kepolisian berhasil mengidentifikasi pola perputaran uang yang sangat masif. Dengan omzet rata-rata mencapai Rp 2,1 miliar per bulan, dapat dibayangkan berapa banyak korban yang telah terjerat dalam lingkaran judi berkedok hiburan ini. Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh aktor di balik layar, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut melindungi atau memfasilitasi operasi tersebut.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap ajakan bermain di tempat-tempat yang menawarkan keuntungan finansial dengan modus permainan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, apapun modus dan penyamarannya, tetap melanggar hukum dan akan ditindak tegas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
salsa-bintari

Reporter Komunitas. Reporter cerita komunitas dan tren lokal.

Comments (0)

User