Bayangkan sebuah negara yang sibuk menggelar pesta demokrasi setiap beberapa tahun sekali. Bilik suara berdiri kokoh di berbagai sudut kota, jutaan lembar kertas suara dicoblos, dan pemenang diumumkan dengan sangat meriah. Namun, apakah riuk rendah proses pemungutan suara itu sudah cukup untuk menyebut sebuah bangsa benar-benar demokratis? Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, memberikan teguran reflektif yang menohok bagi tatanan politik global saat ini.
Dalam momentum peringatan Hari Demokrasi Internasional pada Selasa, 15 September 2026, Guterres mengingatkan dunia bahwa nilai dasar demokrasi jauh lebih luas dan mendalam dibanding sekadar rutinitas pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bagi diplomat senior asal Portugal tersebut, demokrasi adalah napas harian yang melibatkan jaminan hak asasi manusia, penegakan supremasi hukum, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan sipil maupun politik.
Menggugat Makna Demokrasi di Tengah Dunia yang Terpecah
Pernyataan keras Guterres ini disampaikan saat kondisi geopolitik global berada dalam masa-masa sulit. Perpecahan antarnegara makin meruncing, konflik bersenjata terus bergejolak, dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah kian meluas di berbagai belahan dunia.
"Saat ini kita menghadapi dunia yang semakin terpecah. Konflik terus bertambah, kepercayaan semakin terkikis, dan kontrak sosial antara warga negara dan pemerintah semakin melemah," tegas Sekjen PBB Antonio Guterres.
Keretakan kontrak sosial antara penguasa dan rakyat ini menjadi alarm berbahaya bagi keberlangsungan sebuah negara. Ketika warga merasa suara mereka hanya dibutuhkan saat masa kampanye pemilu, lalu diabaikan begitu penetapan pemenang usai, maka fondasi kebangsaan akan perlahan rapuh. Oleh karena itu, demokrasi yang sehat harus dihidupkan sebagai proses deliberatif yang membuka ruang lebar-lebar bagi dialog dan keterbukaan sudut pandang.
Demokrasi Prosedural versus Demokrasi Substantif
Untuk memahami kegelisahan PBB, penting bagi kita membedakan antara demokrasi yang sekadar formalitas dengan demokrasi yang sungguh-sungguh hidup. Banyak negara terjebak dalam prasangka bahwa keberhasilan demokrasi hanya diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih di TPS. Padahal, tanpa kebebasan berpendapat dan penegakan hukum yang adil, pemilu bisa terjebak menjadi sekadar panggung pertunjukan politik.
Berikut adalah perbandingan ringkas antara pendekatan demokrasi prosedural dan demokrasi substantif:
| Aspek Evaluasi | Demokrasi Prosedural | Demokrasi Substantif |
|---|---|---|
| Fokus Utama | Pelaksanaan pemilu berkala dan keabsahan pemenang secara formal. | Pemenuhan hak asasi manusia, transparansi publik, dan adilnya hukum. |
| Peran Masyarakat | Pasif, sebatas datang mencoblos setiap lima tahun sekali. | Aktif, terlibat terus-menerus dalam pengawasan dan dialog kebijakan. |
| Ukuran Keberhasilan | Tingginya angka partisipasi pemilih di TPS. | Kesejahteraan warga, kebebasan berpendapat, dan minimnya korupsi. |
Merawat Ruang Sipil dan Kolaborasi Berkelanjutan
Dalam pesannya, Guterres menaruh perhatian besar pada keberadaan masyarakat sipil. Kelompok kritis, LSM, akademisi, hingga media massa merupakan benteng utama untuk memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan. Tanpa ruang sipil yang aman, merdeka, dan bebas dari intimidasi, prinsip supremasi hukum hanya akan menjadi janji manis di atas kertas.
PBB menekankan bahwa demokrasi sejati menuntut kolaborasi yang konsisten. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik, dan masyarakat tidak boleh bersikap apatis terhadap kebijakan publik. “Demokrasi merupakan praktik sehari-hari untuk memastikan hak asasi manusia, supremasi hukum, dan partisipasi yang bermakna,” tambah Guterres dengan penuh penekanan.
Peringatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh bangsa di dunia untuk merenung: apakah sistem yang kita jalankan saat ini sudah benar-benar menghadirkan keadilan nyata bagi seluruh rakyat, atau sekadar perayaan politik rutin tanpa makna substantif?
Comments (0)