Aug 25, 2026
Nasional

Muncul Usulan Anggota KPI Pusat Jadi 11 di Rapat Baleg, PKS: Pemborosan

Baleg DPR RI menggelar Rapat Panja Harmonisasi RUU tentang Penyiaran. Dalam rapat ini, muncul usulan dalam draf jika anggota KPI pusat menjadi 11 orang.]]>

Muncul Usulan Anggota KPI Pusat Jadi 11 di Rapat Baleg, PKS: Pemborosan

Muncul Usulan Anggota KPI Pusat Jadi 11 di Rapat Baleg, PKS: Pemborosan

Usulan untuk menambah jumlah anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjadi 11 orang mengundang berbagai reaksi. Dalam rapat Badan Anggaran (Baleg) DPR RI yang digunakan untuk mengkaji Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, usulan tersebut muncul namun langsung mendapat kritikan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut PKS, penambahan jumlah anggota KPI Pusat merupakan pemborosan anggaran yang tidak perlu.

Isi Rapat Baleg dan Usulan Penambahan Anggota KPI

Dalam rapat Baleg yang digunakan untuk membahas RAPBN 2024, berbagai usulan dan masukan diajukan oleh fraksi-fraksi di DPR RI. Salah satu usulan yang menjadi perhatian adalah penambahan jumlah anggota KPI Pusat dari semula 9 orang menjadi 11 orang. Usulan ini disampaikan oleh pihak terkait dengan alasan bahwa penambahan jumlah anggota diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja KPI dalam mengawasi industri penyiaran di Indonesia.

Pihak yang mengusulkan menilai bahwa dengan 11 anggota, KPI Pusat akan memiliki distribusi tugas yang lebih merata dan kemampuan supervisi yang lebih baik terhadap 107 stasiun televisi swasta dan 1.000 lebih radio swasta yang ada di seluruh Indonesia. Mereka berpendapat bahwa semakin kompleksnya industri penyiaran memerlukan jumlah pengawas yang lebih banyak.

Kritikan PKS: Pemborosan Anggaran

Namun, usulan tersebut langsung ditentang oleh Fraksi PKS di DPR RI. Menurut mereka, penambahan anggota KPI Pusat tidak sesuai dengan kebutuhan dan hanya akan membebani anggaran negara. Wakil Ketua Fraksi PKS, Arifinto, menyatakan bahwa keberadaan 9 anggota KPI Pusat saat ini sudah cukup untuk melaksanakan tugas pokoknya.

"KPI Pusat saat ini sudah beranggotakan 9 orang, yang terdiri dari 5 orang anggota komisioner dan 4 orang anggota pelaksana. Dengan jumlah tersebut, tugas pengawasan industri penyiaran seharusnya sudah bisa terpenuhi. Menambah jumlah anggota hingga 11 orang tidak akan meningkatkan kualitas pengawasan, melainkan hanya akan membuang-buang anggaran negara," ujar Arifinto dalam rapat Baleg.

Arifinto menambahkan bahwa jika memang ada kebutuhan untuk memperkuat pengawasan industri penyiaran, yang perlu dilakukan adalah memaksimalkan kinerja anggota KPI yang sudah ada, bukan menambah jumlah anggota. Menurutnya, efektivitas pengawasan tidak ditentukan oleh jumlah anggota, melainkan oleh komitmen dan kompetensi yang dimiliki.

Pertimbangan Anggaran dan Efektivitas Tugas

PKS juga menyoroti masalah anggaran yang akan dikeluarkan jika usulan penambahan anggota KPI Pusat disetujui. Anggota KPI Pusat menerima remunerasi yang cukup besar, termasuk gaji tunjangan, tunjangan kinerja, serta fasilitas operasional lainnya. Dengan menambah 2 anggota lagi, anggaran untuk KPI Pusat akan meningkat signifikan.

Sementara itu, pihak yang mengusulkan penambahan anggota KPI Pusat tetap pada pendapatannya. Mereka menyatakan bahwa penambahan anggota dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pengawasan industri penyiaran, terutama dengan adanya perkembangan teknologi digital yang memungkinkan munculnya banyak platform penyiaran baru yang memerlukan pengawasan ketat.

Reaksi dari Pihak Lain

Selain PKS, ada beberapa fraksi di DPR RI yang memberikan sikap netral terhadap usulan tersebut. Mereka menyatakan perlu adanya kajian mendalam mengenai kebutuhan aktual penambahan anggota KPI Pusat sebelum membuat keputusan. Beberapa fraksi lainnya mendukung usulan tersebut dengan alasan bahwa peningkatan jumlah anggota akan memperkuat kapasitas KPI dalam mengawasi industri penyiaran yang semakin kompleks.

Sebagai lembaga yang berwenang mengawasi industri penyiaran, KPI memang memiliki peran penting dalam memastikan konten penyiaran sesuai dengan nilai-nilai budaya dan norma yang berlaku di masyarakat. Namun, efektivitas kinerja KPI tidak hanya ditentukan oleh jumlah anggota, melainkan juga oleh kebijakan, strategi, dan implementasi pengawasan yang dilakukan.

Kesimpulan

Usulan penambahan anggota KPI Pusat menjadi 11 orang dalam rapat Baleg DPR RI untuk RAPBN 2024 masih menjadi perdebatan. PKS menentang usulan tersebut dengan alasan pemborosan anggaran, sementara pihak pengusulan berpendapat bahwa penambangan diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Keputusan akhir mengenai hal ini akan bergantung pada hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh pihak terkait, dengan mempertimbangkan kebutuhan aktual dan efektivitas penggunaan anggaran negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User