Sebuah pertunjukan kontroversial yang mengatasnamakan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pekalongan, Jawa Tengah, mendadak menjadi sorotan hangat publik luas. Video yang memperlihatkan atraksi berbau simbol sekte gelap dengan aksi penyembelihan hewan secara sadis di muka umum itu menuai gelombang kecaman dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk para ulama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat langsung angkat bicara mengenai insiden memprihatinkan tersebut. Aksi yang dinilai keluar dari koridor syariat dan adab Islam itu dipandang telah mencoreng kesucian momen peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Kronologi dan Sorotan Atraksi yang Viral
Berdasarkan rekaman visual yang beredar luas di media sosial, pertunjukan tersebut memadukan kostum menyeramkan dengan ornamen yang menyerupai simbol-simbol pemujaan setan. Suasana peringatan yang seharusnya sarat dengan zikir dan lantunan selawat justru berubah menjadi pemandangan horor yang mencekam bagi warga yang menyaksikan langsung.
- Kemunculan Parade Mistis: Sekelompok penampil mengenakan kostum seram dengan atribut bernuansa gelap dan melakukan tarian yang tidak lazim dalam tradisi perayaan maulid masyarakat Nusantara.
- Aksi Penyembelihan di Ruang Terbuka: Pertunjukan berlanjut dengan atraksi ekstrem berupa pemotongan hewan secara demonstratif dan vulgar di hadapan kerumunan penonton, termasuk anak-anak.
- Reaksi dan Kegaduhan Warga: Video kejadian tersebut langsung viral di berbagai platform digital, memicu perdebatan sengit hingga penolakan keras dari tokoh agama setempat.
MUI: Sangat Bertentangan dengan Nilai Islam
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, memberikan respons tegas atas insiden tersebut. Beliau menegaskan bahwa esensi Maulid Nabi adalah meneladani akhlak mulia dan kasih sayang Rasulullah SAW, bukan mempertontonkan kekejaman atau simbolisme yang menyesatkan akidah.
"Atraksi menyeramkan yang menonjolkan simbol satanic dan aksi penyembelihan hewan secara sadis di muka umum sangat bertentangan dengan esensi ajaran Islam dan nilai-nilai mulia peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW," tegas KH M Cholil Nafis dalam pernyataannya.
Cholil Nafis menambahkan bahwa dalam Islam, penyembelihan hewan memiliki adab yang sangat ketat (ihsan). Syariat melarang keras memperlakukan hewan dengan kasar, menyiksanya di depan umum, apalagi menjadikannya tontonan bernuansa teatrikal yang menakut-nakuti masyarakat.
Poin Evaluasi Pelaksanaan Tradisi Keagamaan
Peristiwa ini menjadi catatan evaluasi penting bagi para penyelenggara acara keagamaan agar tidak menyusupkan unsur sensasionalisme yang merusak nilai dakwah. Para ulama mengingatkan beberapa poin mendasar yang harus diperhatikan:
- Kemurnian Akidah: Menjaga agar seluruh atribut perayaan bersih dari simbol-simbol yang bertentangan dengan tauhid atau menyerupai ritual aliran sesat.
- Penerapan Adab Penyembelihan: Mematuhi tata cara penyembelihan hewan yang syar'i, tertutup, dan mengedepankan prinsip perlakuan berperikemanusiaan terhadap hewan.
- Edukasi Generasi Muda: Menjadikan momentum Maulid Nabi sebagai sarana penguatan literasi sirah nabawiyah, akhlak karimah, dan kepedulian sosial.
MUI berharap tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah setempat dapat segera memanggil pihak penyelenggara untuk dimintai klarifikasi serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Comments (0)