Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Momen Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Kekasih 3 Tahun, Tertunduk Lesu Saat Ditangkap Polisi

Tim Resmob Priangan Polda Jawa Barat berhasil mengamankan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri, YTR (29), di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Jul 06, 2026 - 13:59
0 2
Momen Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Kekasih 3 Tahun, Tertunduk Lesu Saat Ditangkap Polisi

Tim Resmob Priangan Polda Jawa Barat berhasil mengamankan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri, YTR (29), di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Pria yang dilaporkan menyekap korban selagi menjalani hubungan asmara selama tiga tahun itu ditangkap tanpa perlawanan setelah beberapa waktu buron.

Dalam rekaman video yang berhasil diperoleh media kami, tampak momen saat Taufik sudah berada di dalam mobil polisi dan langsung diinterogasi singkat oleh petugas. Wajahnya tertunduk lesu, tatapannya kosong, tanpa sepatah kata pun keluar dari mulutnya saat pertama kali ditangkap. Suasana di dalam mobil tampak tegang, namun tersangka terlihat kicep dan pasrah menerima nasibnya.

"Alhamdulillah, sudah kita amankan atas nama siapa?" tanya seorang petugas dalam rekaman video tersebut.

Pertanyaan itu sempat tak langsung dijawab. Taufik hanya mengangguk kecil sebelum akhirnya menyatakan siap kooperatif mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Dari informasi yang dihimpun, Taufik diduga telah menyekap dan menganiaya YTR selama beberapa waktu di sebuah lokasi di Bandung. Korban yang sudah tiga tahun menjalin hubungan asmara dengan pelaku diduga mengalami kekerasan fisik dan mental yang intens.

Berakhirnya Pelarian Tersangka

Kasus ini mencuat ke publik setelah korban berhasil melarikan diri dan melaporkan pengalaman pahitnya kepada pihak berwajib. Laporan YTR langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian, yang kemudian memburu Taufik ke sejumlah tempat hingga akhirnya keberadaannya terlacak di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan berlangsung dramatis namun tetap terkendali berkat kesigapan tim di lapangan.

Berdasarkan laporan yang diterima media kami, selama dalam pelarian, Taufik kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Akan tetapi, upayanya sia-sia setelah polisi menerjunkan anggota Resmob untuk melakukan pengintaian intensif. Ketika diamankan, ia tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Siap Kooperatif dan Proses Hukum

Meski sempat tertunduk diam, Taufik kemudian menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum. "Saya siap kooperatif, Pak," ujarnya lirih kepada petugas yang menangkapnya. Pihak kepolisian pun mengapresiasi kerja sama semua pihak yang membuat penangkapan berjalan lancar.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik terhadap YTR. Sejumlah barang bukti telah dikumpulkan, termasuk keterangan saksi dan hasil visum korban. Atas perbuatannya, Taufik dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan dan perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Fact Checker. Memverifikasi klaim gaya hidup dan tren.

Comments (0)

User