Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Minyakita Bau Solar Bikin Heboh, Produsen Terancam Sanksi Berat!

Jakarta – Kehebohan melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah setelah produk minyak goreng bersubsidi, Minyakita, diduga mengeluarkan bau menyengat seperti solar. Keluhan ini pertama kali muncul dari

Jul 06, 2026 - 06:54
0 0
Minyakita Bau Solar Bikin Heboh, Produsen Terancam Sanksi Berat!

Jakarta – Kehebohan melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah setelah produk minyak goreng bersubsidi, Minyakita, diduga mengeluarkan bau menyengat seperti solar. Keluhan ini pertama kali muncul dari masyarakat penerima bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri. Temuan ini langsung memicu respons cepat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melokalisir peredaran produk yang diduga tidak layak konsumsi tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat serta Perum Bulog. Langkah-langkah mitigasi segera diambil untuk mencegah meluasnya distribusi minyak goreng yang terindikasi berbau solar itu.

Instruksi Penarikan dan Penggantian

Dalam keterangannya kepada Beritaseputar.com, Iqbal menegaskan bahwa Kemendag telah menginstruksikan penarikan seluruh stok Minyakita yang mencurigakan dari penerima bantuan.

"(Kami telah) menginstruksikan untuk segera dilakukan penarikan bantuan minyak goreng dengan merek Minyakita terindikasi berbau solar yang telah terdistribusi kepada penerima bantuan di beberapa wilayah dan langsung dilakukan penggantian dengan minyak goreng yang bermutu dan berkualitas," ujar Iqbal.

Proses penarikan ini dilakukan secara menyeluruh di tiga kabupaten terdampak. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minyak goreng yang mencurigakan dan segera melaporkan ke aparat setempat. Bulog juga diminta mempercepat distribusi minyak goreng pengganti yang telah terverifikasi mutunya.

Ancaman Sanksi Berat

Kemendag tidak tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran ini. Iqbal menyebutkan bahwa produsen Minyakita yang terbukti lalai atau sengaja mengedarkan produk tidak sesuai standar akan dikenakan sanksi berat. Sanksi tersebut bisa berupa pencabutan izin edar, denda administratif, hingga proses hukum pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Kami sedang melakukan investigasi mendalam untuk memastikan sumber bau solar ini. Apakah berasal dari proses produksi yang tidak higienis atau ada kontaminasi dalam rantai distribusi. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi maksimal," tegas Iqbal dalam konferensi pers virtual yang dipantau Beritaseputar.com.

Pihaknya juga meminta produsen Minyakita lainnya untuk meningkatkan pengawasan mutu (quality control) demi menjaga kepercayaan masyarakat. Pasalnya, Minyakita merupakan program minyak goreng rakyat yang disubsidi pemerintah dan diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah.

Kasus Serupa Sebelumnya

Ini bukan pertama kalinya Minyakita menjadi sorotan. Beberapa waktu lalu, produk serupa sempat bermasalah terkait ketidaksesuaian takaran isi. Namun, kasus bau solar ini dinilai lebih serius karena langsung menyangkut keamanan pangan dan kesehatan masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dikabarkan telah mengambil sampel untuk diuji di laboratorium guna mengetahui kandungan zat berbahaya, jika ada.

Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan korban jatuh sakit akibat mengonsumsi Minyakita berbau solar. Meski demikian, Kemendag dan Dinas Kesehatan setempat tetap siaga untuk memberikan penanganan jika sewaktu-waktu diperlukan.

Masyarakat di Jawa Tengah dan sekitarnya diharapkan tetap tenang. Pemerintah menjamin bahwa bantuan pangan yang diterima selanjutnya telah lolos uji mutu dan aman digunakan. Bagi warga yang masih memiliki kemasan Minyakita mencurigakan, dapat menukarkannya ke kantor kelurahan atau Bulog terdekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User