Aug 25, 2026
entertainment

Menjaga Napas Sinema Indonesia Lewat Revisi Undang-Undang Perfilman

Malam itu, sebuah bioskop tua di sudut kota kecil menyalakan proyektornya seperti biasa. Cahaya putih menyapu layar selama beberapa detik sebelum ruangan tenggelam dalam gelap. Di balik loket kayunya,...

Menjaga Napas Sinema Indonesia Lewat Revisi Undang-Undang Perfilman

Malam itu, sebuah bioskop tua di sudut kota kecil menyalakan proyektornya seperti biasa. Cahaya putih menyapu layar selama beberapa detik sebelum ruangan tenggelam dalam gelap. Di balik loket kayunya, seorang karyawan mencoret buku catatan: dua puluh lembar tiket terjual untuk satu pemutaran film nasional malam itu. Ia tersenyum tipis. Bukan angka yang membanggakan, tapi cukup untuk membuat gedung itu tetap bernapas satu malam lagi.

Adegan semacam itu tampak sederhana, nyaris luput dari perhatian orang banyak. Padahal di baliknya tersimpan kisah panjang tentang perjalanan ekosistem perfilman tanah air yang belum sepenuhnya berdiri di atas pijakan kokoh. Maka ketika kabar bahwa revisi Undang-Undang Perfilman Indonesia tengah digodok mencuat ke permukaan, ada perasaan campur aduk yang menyelimuti banyak pihak—cemas sekaligus penuh harapan.

Suara dari Balik Layar yang Berharap

Di tengah derasnya masukan yang mengalir ke ruang perumusan revisi, satu sorotan disebut secara khusus: keberlanjutan pasar film Indonesia. Seorang pengamat menilai persoalan ini patut menjadi bagian penting dalam pembahasan revisi undang-undang. Alasannya sederhana namun mendasar—industri yang tampak gemerlap di permukaan belum tentu sehat sampai ke akar-akarnya.

Beberapa tahun terakhir memang meninggalkan momen-momen membanggakan bagi sinema nasional. Antrean panjang mengular di depan loket, sambutan hangat datang dari penonton lintas generasi, dan judul-judul lokal berhasil menghadirkan kisah-kisah yang menyentuh hati. Namun para pelaku industri tahu betul bahwa gelombang baik itu tidak datang setiap musim. Ada masa ketika layar-layar lebih ramai diisi produksi luar negeri, dan karya anak bangsa harus berjuang keras sekalar demi mendapatkan jadwal tayang yang layak.

Pasar yang Belum Merata di Seluruh Negeri

Keberlanjutan pasar, dalam bahasa para penggiatnya, bukan sekadar soal jumlah kursi terisi. Ia menyangkut bagaimana film Indonesia mampu menjangkau penonton di berbagai penjuru negeri—bukan hanya di jaringan bioskop modern kota-kota besar. Ia juga menyangkut nasib bioskop-bioskop kecil di daerah yang bertahan dengan cara sendiri, ruang gerak distributor lokal, serta rantai ekonomi kreatif yang menghidupi ratusan profesi di balik setiap judul.

Realitas di lapangan kerap menyayat hati. Tak sedikit gedung pertunjukan di kota kecil yang akhirnya gulung tikar karena biaya operasional tak sebanding dengan pendapatan. Tak sedikit pula sineas muda yang menunda mimpinya karena pasar yang dirajalela tak kunjung pasti. Air mata yang jatuh saat sebuah bioskop ditutup permanen bukan sekadar drama panggung—ia adalah potret rapuhnya fondasi industri yang sesungguhnya hendak dibangun bersama.

Bagi penonton pun, pasar yang sehat memberi arti tersendiri. Pilihan yang lebih beragam di layar berarti cerita-cerita dari kampung halaman bisa dinikmati anak-anak di kotanya sendiri. Rasa bangga itu sederhana, namun kuat—melihat wajah, bahasa, dan lanskap yang dikenali hadir di layar lebar. Rasa itu tak ternilai, dan hanya bisa lahir dari ekosistem yang terjaga keberlangsungannya.

Undang-Undang sebagai Payung Perlindungan

Dari titik inilah usulan pengamat itu menemukan konteksnya. Revisi UU Film dipandang sebagai momentum langka untuk memastikan negara hadir menjaga keseimbangan: antara film nasional dan mancanegara, antara ibu kota dan pelosok daerah, antara pemain besar dan para pekerja senyap di balik layar. Apabila keberlanjutan pasar benar-benar tercantum dalam naskah akhir, undang-undang akan menjelma menjadi payung perlindungan bagi seluruh mata rantai ini.

Harapannya, pembahasan revisi tidak berhenti pada urusan administratif semata. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang menyentuh akar persoalan—mulai dari kepastian ruang tayang bagi karya nasional, insentif bagi bioskop-bioskop daerah yang gigih bertahan, hingga dorongan bagi rumah produksi lokal agar mampu tumbuh dan bersaing secara sehat. Semua itu, pada akhirnya, bermuara pada satu tujuan sederhana: memastikan film Indonesia punya tempat yang layak di negerinya sendiri.

Mimpi yang Menunggu di Ujung Terang

Kembali ke bioskop kecil di awal kisah. Dua puluh lembar tiket mungkin takkan pernah menjadi headline mana pun. Namun bagi karyawan yang menghitungnya, angka itu berarti penghidupan. Bagi sineas yang karyanya diputar, angka itu adalah alasan untuk terus berkarya. Dan bagi penonton yang duduk di barisan paling belakang, ruangan redup itu adalah tempat mimpi kolektif sebuah bangsa diproyeksikan setinggi-tingginya.

Selama proses revisi masih berjalan, harapan itu tetap menyala—persis seperti proyektor yang tak kenal lelah menyinari layar setiap malam. Semoga ketika undang-undang baru akhirnya lahir, ia tidak hanya berisi pasal dan ayat, melainkan juga napas segar bagi pasar film Indonesia. Agar ia terus hidup, terus tumbuh, dan mampu mewariskan kisah-kisah terbaik bangsa ini kepada generasi yang akan datang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS eko-saputra

Reporter Gadget. Review smartphone, laptop, dan consumer tech.

Comments (0)

User