Maling Toko Emas di Depok Ditangkap, Sempat Todongkan Pistol Mainan
Seorang pria berinisial RWP (40) yang melakukan perampokan di sebuah toko emas di Pasar Pucung, Cilodong, Depok, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Pelaku terbukti menggasak uang tunai
Seorang pria berinisial RWP (40) yang melakukan perampokan di sebuah toko emas di Pasar Pucung, Cilodong, Depok, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Pelaku terbukti menggasak uang tunai senilai Rp 20 juta dengan menggunakan ancaman senjata tajam dan pistol mainan kepada karyawan toko. Peristiwa yang menegangkan tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, ketika aktivitas jual beli di pasar tersebut masih berlangsung ramai.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritaseputar.com, aksi kejahatan pelaku berlangsung dengan cepat dan membahayakan. RWP memasuki Toko Emas Pucung Jaya dengan cara melompati etalase toko. Setelah berhasil masuk, ia langsung mengancam karyawan yang sedang bertugas menggunakan sebilah pisau dapur. Karyawan toko yang merasa terancam jiwa dan tidak berdaya akhirnya menyerahkan sejumlah uang tunai yang disimpan di dalam toko.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga sempat mengeluarkan pistol mainan untuk memperkuat ancamannya. Modus operandi yang digunakan cukup nekat mengingat lokasi toko berada di area pasar yang padat pengunjung. Namun, keberanian pelaku melakukan aksinya di siang bolong tidak membuatnya luput dari kejaran aparat kepolisian setelah laporan diterima.
Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan media kami di Mapolsek Sukmajaya pada Selasa (7/7), ia menjelaskan secara rinci cara pelaku memasuki toko target dan melakukan intimidasi kepada korban. Kasus ini kini tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.
"Dengan modus operandinya, tersangka memasuki Toko Emas Pucung Jaya yang berada di Pasar Pucung dengan melompati etalase toko. Lalu menodongkan pisau ke arah korban," ujar AKP Rizky Firmansyah.
Penangkapan pelaku menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat serta pelaku usaha di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga terus mengingatkan agar para pemilik toko dan karyawan selalu meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan, terutama saat jam-jam rawan. RWP kini menjalani proses pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Comments (0)