Sep 19, 2026
Hukum

KPK Geledah Rumah Tiga Wakil Rektor Unsoed Terkait Suap Calon Mahasiswa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat dalam membersihkan praktik korupsi di lingkungan pendidikan tinggi. Tim penyidik lembaga antirasu

KPK Geledah Rumah Tiga Wakil Rektor Unsoed Terkait Suap Calon Mahasiswa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat dalam membersihkan praktik korupsi di lingkungan pendidikan tinggi. Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut resmi menggeledah enam lokasi strategis di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, termasuk kediaman pribadi milik tiga Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) serta rumah seorang terduga pengepul dana pemerasan seleksi mahasiswa baru.

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru (maba), khususnya melalui jalur seleksi mandiri. Praktik lancung ini diduga melibatkan oknum internal pejabat kampus dan perantara non-kampus yang bertindak sebagai calo penampung uang pelicin dari orang tua calon mahasiswa.

Kronologi dan Titik Lokasi Penggeledahan KPK

Penggeledahan serentak dilakukan penyidik KPK guna mengamankan sejumlah barang bukti penting sebelum terjadi upaya penghilangan atau perusakan berkas. Berikut adalah rangkaian titik penggeledahan yang disasar tim penyidik:

  1. Kediaman Tiga Wakil Rektor Unsoed: Penyidik menyisir rumah dinas maupun rumah pribadi ketiga petinggi kampus guna mencari dokumen administratif penerimaan maba dan bukti aliran dana mencurigakan.
  2. Rumah Pengepul/Perantara: Penggeledahan dilakukan di kediaman pihak swasta yang berperan sebagai penampung uang setoran dari keluarga calon mahasiswa sebelum disalurkan ke pejabat kampus.
  3. Ruang Kerja Rektorat: Pengumpulan berkas kuota mahasiswa, catatan rapat seleksi mandiri, serta riwayat kelulusan peserta seleksi tahun akademik terkait.
  4. Kantor Pelayanan Akademik Terpadu: Penyitaan data digital dari server sistem informasi penerimaan mahasiswa baru.
"Upaya penggeledahan di enam lokasi ini merupakan langkah projustitia untuk melengkapi alat bukti terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji serta pemerasan seleksi mahasiswa baru di Unsoed," terang perwakilan tim penyidik KPK.

Modus Operandi: Pemerasan dan Transaksi Jalur Belakang

Berdasarkan penyelidikan awal, modus yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan kekhawatiran orang tua calon mahasiswa yang ingin anaknya lolos ke program studi favorit. Oknum pengepul menawarkan jaminan kelulusan dengan imbalan tarif tertentu yang berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah per kursi.

Uang haram tersebut dikumpulkan secara bertahap, mulai dari uang muka saat pendaftaran hingga pelunasan setelah pengumuman seleksi mandiri dirilis. Uang yang terkumpul dari para pengepul kemudian dialirkan ke rekening penampung sebelum dibagi-bagikan kepada para pejabat universitas yang memiliki otoritas penentuan kelulusan.

  • Penyitaan Barang Bukti: KPK menyita dokumen fisik seleksi, catatan transaksi keuangan perbankan, serta sejumlah perangkat elektronik (laptop dan ponsel).
  • Pemeriksaan Lanjutan: Puluhan saksi termasuk jajaran dekanat, panitia seleksi mandiri, dan orang tua mahasiswa akan segera dipanggil ke gedung Merah Putih KPK.
  • Potensi Jeratan Pasal: Tersangka nantinya dapat dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi mengenai pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.

Komitmen Bersih-Bersih Seleksi Masuk Kampus Negeri

Kasus di Unsoed ini menambah daftar panjang sengkarut korupsi penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN). KPK menegaskan tidak akan menoleransi praktik jual-beli kursi perguruan tinggi yang mencederai prinsip meritokrasi dan keadilan bagi calon mahasiswa berprestasi.

Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan materi dan segera melaporkan dugaan pungutan liar ke kanal pengaduan resmi penegak hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS eko-saputra

Reporter Gadget. Review smartphone, laptop, dan consumer tech.

Comments (0)

User