Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret jajaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kali ini, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut menggeledah dua kantor dinas strategis di lingkungan Pemkab Muara Enim guna mengumpulkan bukti tambahan yang krusial.
Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan intensif terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta dugaan penerimaan gratifikasi atau suap lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk tahun anggaran 2025–2026.
Fokus Penggeledahan di Dinas PUPR dan Bagian PBJ
Dua titik yang menjadi target penggeledahan penyidik adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Muara Enim. Dari lokasi tersebut, tim KPK menyisir berbagai ruangan untuk mencari dokumen proyek dan jejak transaksi digital.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penggeledahan tersebut dan menyampaikan bahwa timnya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan dan beberapa barang bukti elektronik lainnya," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menambahkan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita akan segera dipelajari lebih dalam untuk memperkuat konstruksi perkara.
"Selanjutnya, penyidik tentunya akan menganalisis dan menelaah setiap barang bukti yang diamankan. Tujuannya, untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini secara terang benderang," tambahnya.
Kaitan dengan Kasus Suap Audit BPK
Pengusutan kasus ini disinyalir memiliki keterkaitan erat dengan rentetan perkara rasuah yang sebelumnya diungkap KPK di wilayah Sumatera Selatan. Sebelumnya, lembaga antirasuah ini sempat membongkar skandal dugaan pemberian suap senilai Rp1,6 miliar yang melibatkan pejabat daerah guna mengondisikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan manipulasi laporan pemeriksaan tersebut ditengarai bertujuan memuluskan penilaian keuangan daerah agar tetap mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meski di lapangan ditemukan berbagai kejanggalan dalam realisasi anggaran proyek fisik.
Daftar Barang Bukti dan Fokus Pemeriksaan
Penyidik KPK kini fokus memeriksa keterkaitan antara pejabat pembuat komitmen (PPK), rekanan kontraktor swasta, dan pihak dinas teknis. Beberapa temuan awal yang menjadi fokus analisis meliputi:
- Dokumen Kontrak Proyek: Berkas administrasi tender, surat perintah kerja (SPK), dan laporan pencairan anggaran proyek infrastruktur.
- Barang Bukti Elektronik (BBE): Perangkat komputer, ponsel pintar, dan rekaman percakapan digital terkait alur komitmen fee pengadaan barang dan jasa.
- Aliran Dana: Jejak transaksi perbankan yang mengarah pada dugaan suap kepada oknum pejabat daerah.
Dengan disitanya sejumlah dokumen dan perangkat elektronik ini, KPK memastikan proses pemanggilan saksi-saksi kunci akan terus dilakukan dalam waktu dekat guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Comments (0)