Langkah menuju target Indonesia bebas truk kelebihan muatan dan dimensi atau Zero Over Dimension Over Load (ODOL) kian diperketat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi merilis evaluasi perdana pengawasan digital angkutan barang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) HUB. Hasilnya cukup mencengangkan, tercatat puluhan ribu indikasi pelanggaran berhasil terjaring kamera otomatis hanya dalam kurun waktu satu bulan pengamatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa sistem cerdas ini sukses mengumpulkan basis data penting terkait perilaku pengemudi dan perusahaan logistik di jalan raya. Data komprehensif ini menjadi fondasi awal sebelum sanksi tilang maupun penindakan hukum resmi diberlakukan.
"Dalam satu bulan pertama, ETLE HUB telah menghasilkan basis data operasional yang cukup besar untuk melihat pola pelanggaran angkutan barang. Angka tersebut merupakan hasil deteksi otomatis yang masih harus melalui mekanisme verifikasi sebelum menjadi penindakan," ujar Aan Suhanan saat konferensi pers di Jakarta.
Kronologi dan Catatan Sebulan Pemantauan Digital
Implementasi ETLE HUB ini memperlihatkan intensitas lalu lintas angkutan barang yang padat sekaligus tingkat kepatuhan yang masih memprihatinkan. Pengawasan berlangsung secara bertahap dengan linimasa operasional sebagai berikut:
- Aktivasi 51 Titik Pengawasan: Kamera ETLE HUB disiagakan secara serentak pada jalur-jalur logistik utama dan kawasan rawan kendaraan berat di berbagai wilayah.
- Perekaman Data Selama 32 Hari: Selama lebih dari satu bulan pemantauan tanpa henti, sistem merekam 72.236 deteksi pelanggaran dari total 46.034 pelat kendaraan unik.
- Puncak Deteksi Harian: Secara rata-rata, sistem menangkap 2.257 deteksi per hari, dengan angka tertinggi mencapai 2.798 deteksi dalam satu hari tertentu.
Dominasi Pelanggaran Dokumen dan Daya Angkut
Dari total puluhan ribu deteksi yang terekam, Kemenhub mencatat dua jenis pelanggaran yang paling mendominasi perilaku armada angkutan barang di jalan nasional:
- Masalah Dokumen Kendaraan: Menempati posisi teratas dengan 28.750 deteksi atau 39,8 persen. Pelanggaran ini mencakup uji berkala (KIR) yang kedaluwarsa, izin trayek bermasalah, hingga manipulasi identitas armada.
- Pelanggaran Daya Angkut dan Muatan: Mencapai 26.535 deteksi. Kategori ini menyoroti truk-truk yang melaju membawa bobot melebihi kapasitas jalan yang diizinkan serta modifikasi dimensi bak muatan.
Akselerasi Menuju Target Zero ODOL 2027
Praktik truk ODOL selama ini menjadi momok utama perusak infrastruktur jalan nasional dan penyebab tingginya angka kecelakaan fatal di jalan tol maupun arteri. Kerugian negara akibat kerusakan jalan yang dipicu truk kelebihan muatan ditaksir mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
Kemenhub menegaskan bahwa seluruh data tangkapan ETLE HUB saat ini sedang menjalani proses validasi dan sinkronisasi bersama Korlantas Polri. Pendekatan berbasis tilang elektronik ini diharapkan mampu menciptakan efek jera yang sistematis tanpa mengganggu kelancaran arus rantai pasok nasional demi merealisasikan target Zero ODOL pada tahun 2027 mendatang.
Comments (0)