Aug 25, 2026
entertainment

Keberlanjutan Pasar Film Indonesia Perlu Masuk Revisi UU Perfilman

Di sudut sebuah ruang kerja berukuran tiga kali empat meter di kawasan Jakarta Selatan, Raka, sinematografer muda berusia 29 tahun, kembali memutar hasil rekaman film pendek yang ia selesaikan tiga bu...

Keberlanjutan Pasar Film Indonesia Perlu Masuk Revisi UU Perfilman

Di sudut sebuah ruang kerja berukuran tiga kali empat meter di kawasan Jakarta Selatan, Raka, sinematografer muda berusia 29 tahun, kembali memutar hasil rekaman film pendek yang ia selesaikan tiga bulan lalu. Cahaya monitor menerangi wajah lelahnya, tetapi matanya tetap berbinar. Ia mengisahkan betapa produksi independen itu nyaris kandas karena kesulitan pendanaan dan ruang tayang. “Kalau sebuah film tidak bisa ditonton orang, sehebat apa pun ceritanya, ia hanya akan menjadi arsip,” ujarnya pelan.

Kekhawatiran Raka bukan sekadar keluhan. Di tengah proses pembahasan perubahan Undang-Undang Perfilman Indonesia yang tengah digodok, sejumlah pengamat menyuarakan satu hal: keberlanjutan pasar film nasional harus menjadi bagian penting dari diskusi itu. Tanpa jaminan keberlanjutan, mimpi para sineas muda seperti Raka bisa berhenti sebelum benar-benar bertumbuh.

Perjalanan Panjang Industri yang Bangkit

Perjalanan perfilman Indonesia dalam satu dekade terakhir mengisahkan pasang surut yang panjang. Ada masa ketika bioskop-bioskop di daerah tutup satu per satu dan para pekerja film kehilangan panggungnya. Namun dari titik terendah itu, industri ini bangkit dengan cara yang menyentuh: film-film lokal kembali ramai ditonton, anak muda berbondong-bondong masuk ke studio, dan nama-nama baru bermunculan dari berbagai daerah.

Di balik layar kebangkitan itu, para pelaku industri berjuang tanpa lelah. Produser kecil harus menabung bertahun-tahun demi satu judul, sutradara muda rela berpindah kota mengikuti festival, dan kru film bekerja dengan upah yang sederhana demi mimpi yang besar. Air mata dan tawa bercampur dalam perjalanan mereka, dan semua itu terjadi karena mereka percaya ada masa depan bagi film Indonesia.

Namun para pengamat mengingatkan, euforia saja tidak cukup. Yang dibutuhkan bukan hanya ledakan penonton yang bersifat sementara, melainkan sebuah sistem yang menjaga pasar tetap hidup dari tahun ke tahun. Di sinilah revisi Undang-Undang Perfilman dinilai menjadi momen yang tepat untuk meletakkan fondasi keberlanjutan itu.

Keberlanjutan Pasar Menjadi Perhatian Utama

Dalam pembahasan revisi aturan perfilman yang sedang berjalan, isu keberlanjutan pasar menjadi salah satu poin yang disorot para pengamat. Mereka menilai, sejumlah hal perlu masuk ke dalam kerangka kebijakan yang lebih konkret. Di antaranya perlindungan bagi film-film lokal di layar bioskop, skema pendanaan yang lebih ramah bagi sineas daerah, serta upaya memperkuat ekosistem distribusi agar film independen bisa menjangkau penonton yang lebih luas.

Alasannya sederhana: sebuah industri tidak bisa tumbuh hanya mengandalkan semangat. Film butuh penonton yang membayar, penonton butuh akses, dan akses butuh kebijakan yang berpihak. Ketika ketiganya berjalan seiring, siklus produksi akan terus berputar. Ketika salah satunya pincang, maka yang paling pertama merasakan dampaknya adalah para sineas kecil yang tidak punya jaringan besar.

Harapan itu juga datang dari daerah. Banyak komunitas film di luar Jakarta mengeluhkan minimnya tempat pemutaran dan minimnya perhatian terhadap karya-karya mereka. Padahal, dari komunitas-komunitas kecil itulah sering lahir cerita-cerita paling jujur tentang Indonesia. Keberlanjutan pasar, bagi mereka, berarti kesempatan untuk dilihat dan didengar.

Harapan Sederhana dari Dalam Industri

Di tengah hiruk-pikuk diskusi kebijakan, ada suara-suara kecil yang jarang terdengar. Ada ibu rumah tangga yang mendukung anaknya menjadi penata suara, ada guru yang meminjamkan kamera milik sekolah untuk murid-muridnya, ada juga pegawai kantoran yang menyisihkan gajinya untuk mendanai film komunitas. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem yang ingin dijaga keberlanjutannya.

Raka termasuk salah satunya. Setelah berbulan-bulan berjuang, film pendeknya akhirnya diputar di sebuah festival komunitas dan disambut hangat oleh penonton. Baginya, itu adalah momen mengharukan yang mengingatkannya kembali mengapa ia memilih jalan yang tidak mudah ini. “Saya tidak butuh banyak. Saya hanya ingin film Indonesia punya tempat yang pasti untuk tumbuh, dari generasi ke generasi,” katanya dengan suara bergetar.

Pertanyaan besarnya kini: apakah para pengambil keputusan mendengar doa sederhana itu? Pembahasan revisi Undang-Undang Perfilman yang tengah berjalan adalah kesempatan emas untuk menjawabnya. Jika keberlanjutan pasar benar-benar menjadi bagian dari diskusi, maka bukan hanya industri yang diuntungkan, tetapi juga setiap mimpi yang menyala di ruang-ruang kecil seperti milik Raka.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS galih-pratama

Editor Teknologi. Mantan software engineer. Meliput AI, cloud, dan transformasi digital.

Comments (0)

User