Sep 19, 2026
Hukum

[ISLAMABAD] — MA Pakistan Keberatan Kasus Imran Khan Diambil Alih FCC

Dunia peradilan Pakistan kembali memanas akibat perebutan yurisdiksi antara dua lembaga hukum tertinggi. Mahkamah Agung Pakistan (Supreme Court/SC) secara

[ISLAMABAD] — MA Pakistan Keberatan Kasus Imran Khan Diambil Alih FCC

Dunia peradilan Pakistan kembali memanas akibat perebutan yurisdiksi antara dua lembaga hukum tertinggi. Mahkamah Agung Pakistan (Supreme Court/SC) secara terbuka menyatakan keberatan mendalam atas langkah Pengadilan Konstitusi Federal (Federal Constitutional Court/FCC) yang meminta berkas perkara pemindahan rumah sakit mantan Perdana Menteri Pakistan sekaligus pendiri partai PTI, Imran Khan, dialihkan dan disidangkan di FCC.

Kendati demikian, majelis hakim Mahkamah Agung memutuskan untuk menunda persidangan perkara tersebut selama tiga pekan ke depan demi menjaga kepatutan hukum tata negara antar-lembaga peradilan.

Kronologi Ketegangan Mahkamah Agung dan FCC

Gesekan kewenangan ini bermula dari langkah FCC yang mengeluarkan instruksi resmi untuk menarik berkas perkara yang tengah berjalan di Mahkamah Agung. Berikut urutan rentetan peristiwa penting yang memicu polemik tersebut:

  1. 18 Agustus: Mahkamah Agung mengeluarkan putusan awal yang memberikan fasilitas dan keleluasaan pemeriksaan medis tertentu bagi Imran Khan yang tengah mendekam di balik jeruji besi.
  2. Pertengahan September: Tiga narapidana di Penjara Adiala mengajukan permohonan ke FCC agar memperoleh keringanan dan hak yang serupa dengan putusan MA terhadap Imran Khan.
  3. Selasa (16 September): FCC menerbitkan ketetapan resmi yang memerintahkan kepaniteraan untuk meminta berkas perkara Imran Khan dari MA dan menjadwalkan sidangnya langsung di bawah FCC berdasarkan Pasal 175-E Konstitusi.
  4. Rabu (17 September): Panel tiga hakim MA yang dipimpin oleh Hakim Shahid Waheed bersama Hakim Naeem Akhtar Afghan dan Hakim Ishtiaq Ibrahim menggelar sidang dan langsung melayangkan kritik terhadap langkah FCC tersebut.

Perdebatan Klausul Pasal 175-E Konstitusi

Dalam persidangan di Islamabad, majelis hakim menyampaikan keraguan mendasar kepada Jaksa Agung Pakistan (AGP) Mansoor Usman Awan. Hakim Shahid Waheed menyoroti paragraf keenam dari putusan FCC tertanggal 15 September yang dinilai melampaui batas kewenangan penarikan perkara.

"Langkah penjadwalan sidang di FCC atas kasus yang ditarik dari Mahkamah Agung tampaknya tidak sesuai dengan klausul 5 Pasal 175-E Konstitusi," tegas Hakim Shahid Waheed di ruang sidang.

Sebagai informasi, Pasal 175-E merupakan pasal anyar yang disahkan melalui Amendemen Konstitusi ke-27. Pasal ini sejatinya memberi wewenang kepada FCC untuk memanggil catatan kasus apa pun yang berkaitan dengan penafsiran hukum tata negara tingkat tinggi. Namun, MA menilai penarikan perkara teknis pemindahan medis narapidana ke ranah FCC berpotensi menabrak prosedur peradilan umum yang sudah berjalan.

Status Medis Imran Khan dan Sikap MA

Meskipun melayangkan keberatan keras, MA memilih bersikap tenang dan tidak memicu kebuntuan konstitusional secara langsung. Penundaan selama 21 hari diambil guna memberi waktu bagi pihak kejaksaan agung untuk mengkaji batas yurisdiksi kedua lembaga peradilan ini.

Kondisi penahanan serta akses perawatan medis bagi Imran Khan di Penjara Adiala terus menjadi sorotan publik dan para pendukungnya di seantero Pakistan. Ketidakpastian hukum ini dikhawatirkan dapat memperlambat kepastian hak-hak perawatan medis bagi tokoh oposisi utama tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS eko-saputra

Reporter Gadget. Review smartphone, laptop, dan consumer tech.

Comments (0)

User