GERANGSER — Gerakan Pendukung Presiden dan Aspirasi Rakyat (Geppar) secara tegas mendesak Direktorat Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penipuan (scamming) yang mengaku-ngaku sebagai pejabat resmi maupun pengusaha palsu. Langkah ini sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat yang menjadi korban modus penipuan modern.
Ketua Umum Geppar, Aditya, C.I.J., C.P.W., C.P.F.I., menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung kepada awak media pada Jumat (18/9/2026). Menurutnya, para pelaku scamming kini semakin berani dan leluasa beroperasi seolah-olah tidak merasa takut akan hukum.
"Banyak masyarakat yang mengeluh terhadap para pelaku penipuan scamming tersebut. Apalagi, para pelaku diduga berbasis di rumah-rumah kontrakan, kos-kosan, lapas-lapas, serta perhotelan. Ini jelas sangat menyulitkan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," ucap Aditya.
Modus Penipuan yang Semakin Beragam
Aditya menjelaskan bahwa para pelaku scamming menggunakan beragam modus yang terus berkembang. Beberapa modus yang paling sering ditemukan di antaranya:
- Mengaku sebagai pejabat kepolisian untuk meminta transfer dana atas kasus hukum palsu
- Berpura-pura sebagai pengusaha kaya yang menawarkan peluang investasi menggiurkan
- Mengatasnamakan pegawai KPKNL untuk menawarkan lelang kendaraan bermotor atau mobil secara online
- Menyamar sebagai wanita cantik yang membangun hubungan emosional sebelum meminta uang
- Berakting sebagai perwakilan perusahaan saham properti dengan janji keuntungan besar
Dari berbagai modus tersebut, korban tidak jarang kehilangan dana hingga puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah. Kerugian finansial yang ditimbulkan sangat signifikan dan berdampak besar pada perekonomian keluarga korban.
Latar Belakang Kasus
Geppar mengungkapkan bahwa aksi para pelaku scamming semakin marak dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Para pelaku diduga menggunakan lokasi kontrakan dan kos-kosan sebagai basis operasi mereka, sehingga mempersulit proses penyelidikan. Selain itu, sebagian pelaku bahkan pernah menjalani hukum di lapas sebelum kembali melakukan tindakan kriminal yang sama.
"Kami mendesak agar Polda Sumut segera menggagas operasi siber khusus untuk membobol jaringan para pelaku scamming ini. Masyarakat harus dilindungi dari aksi kriminal yang sangat merugikan ini," tegas Aditya.
Analisis: Ancaman Scamming yang Terus Mengintai
Menurut para ahli keamanan siber, maraknya scamming di Indonesia merupakan indikator bahwa sistem penegakan hukum di ranah digital masih perlu diperkuat secara signifikan. Modus yang terus berkembang dan beragam membuat masyarakat semakin sulit untuk membedakan antara komunikasi resmi dan penipuan.
Keberadaan pelaku yang beroperasi dari kontrakan dan fasilitas pemasyarakatan menunjukkan adanya masalah sistemik dalam hal pengawasan dan pemantauan terhadap para mantan narapidana yang kembali melakukan tindak pidana. Ini mengindikasikan bahwa program pembinaan di dalam lapas belum sepenuhnya efektif untuk mencegah residivisme.
Di sisi lain, Polda Sumtera Utara perlu meningkatkan kapasitas tim siber mereka untuk mengejar pelaku yang semakin canggih dalam menyembunyikan identitas dan lokasi. Kerja sama lintas instansi, termasuk dengan komunitas masyarakat seperti Geppar, dapat menjadi solusi strategis.
| Modus Penipuan | Korban Umum | Kisaran Kerugian |
|---|---|---|
| Pejabat Polisi Palsu | Masyarakat umum | Puluhan juta rupiah |
| Pengusaha Palsu | Investor pemula | Ratusan juta rupiah |
| Pegawai KPKNL Palsu | Pencari kendaraan | Puluh-an juta rupiah |
Comments (0)