Presenter legendaris asal Inggris, Dame Esther Rantzen, membagikan kabar pilu terkait kondisi kesehatannya. Penyiar berusia 86 tahun yang didiagnosis menderita kanker paru-paru stadium akhir tersebut menyatakan bahwa dirinya kini sudah terlalu lemah secara fisik untuk terbang ke Swiss guna melakukan prosedur assisted dying (bantuan medis untuk mengakhiri hidup).
Sosok yang dikenal luas sebagai pembawa acara program investigasi populer That’s Life! selama lebih dari dua dekade ini sebelumnya secara terbuka menyatakan niatnya untuk mendaftar ke klinik Dignitas di Swiss. Namun, perkembangan penyakitnya membuat opsi tersebut kini mustahil dilakukan.
Kronologi Perjuangan dan Keputusan Esther Rantzen
Kisah perjuangan Esther Rantzen telah memicu kembali perdebatan nasional mengenai hak seseorang untuk memilih akhir hidup mereka secara bermartabat di Inggris. Berikut adalah rangkaian perjalanan medis dan keputusan yang dihadapi sang presenter:
- Januari 2023 — Diagnosis Kanker Stadium Akhir: Dokter mendiagnosis Rantzen dengan kanker paru-paru stadium empat, memaksanya menjalani serangkaian pengobatan paliatif.
- Desember 2023 — Keputusan Mendaftar ke Dignitas: Menyadari prognosis medisnya yang terbatas, ia mengonfirmasi telah bergabung dengan klinik Dignitas di Zurich, Swiss, untuk mengantisipasi penderitaan berat di masa akhir hidupnya.
- Sepanjang 2024–2025 — Mengadvokasi Perubahan Undang-Undang: Rantzen secara aktif menyuarakan desakan kepada Parlemen Inggris agar mengubah regulasi terkait hak kematian sukarela agar pasien terminal tidak perlu pergi ke luar negeri.
- Kondisi Terkini — Terhalang Kerapuhan Fisik: Rantzen mengonfirmasi bahwa stamina dan tubuhnya telah mengalami kemunduran drastis, sehingga perjalanan udara internasional menuju Swiss tidak lagi memungkinkan secara medis.
"Saya kini sudah terlalu rapuh secara fisik untuk melakukan perjalanan ke Swiss. Opsi itu kini telah tertutup bagi saya," ungkap Rantzen dalam pernyataan terbarunya mengenai keterbatasan fisik yang dialaminya.
Dilema Hukum Assisted Dying di Inggris
Keputusan pahit yang harus diterima Rantzen menyoroti ketatnya aturan hukum di Britania Raya. Saat ini, tindakan membantu seseorang mengakhiri hidup dikategorikan sebagai pelanggaran pidana di bawah Suicide Act 1961 dengan ancaman hukuman penjara hingga 14 tahun.
Situasi ini kerap memaksa warga negara Inggris yang menderita penyakit terminal untuk menempuh perjalanan ribuan kilometer ke negara-negara yang melegalkannya, seperti Swiss, sering kali jauh lebih cepat dari yang mereka inginkan karena khawatir kehilangan kemampuan fisik untuk bepergian.
Sebagai pendiri badan amal anak terkemuka Childline dan lembaga pendamping lansia The Silver Line, Rantzen mendedikasikan sebagian besar sisa energinya agar masyarakat Inggris memiliki kendali penuh atas akhir hidup mereka sendiri di tanah air mereka.
- Usia dan Profil: Dame Esther Rantzen, 86 tahun, jurnalis dan tokoh filantropi terkemuka Britania Raya.
- Kondisi Medis: Kanker paru-paru stadium terminal yang terdiagnosis sejak awal 2023.
- Dampak Regulasi: Larangan hukum di Inggris membuat banyak pasien terminal kehilangan kesempatan meninggal dengan tenang di rumah bersama keluarga.
Kini, publik dan parlemen Inggris terus memantau dinamika pembahasan rancangan undang-undang assisted dying, di mana kisah hidup Rantzen menjadi salah satu simbol paling berpengaruh dalam advokasi kemanusiaan tersebut.
Comments (0)