Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Eks Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet, Kini Ditahan

Kasus pelecehan seksual yang mencoreng dunia olahraga menembak di Surabaya memasuki babak baru. Seorang mantan pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin), yang diketahui berinisial

Jul 06, 2026 - 14:10
0 1
Eks Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet, Kini Ditahan

Kasus pelecehan seksual yang mencoreng dunia olahraga menembak di Surabaya memasuki babak baru. Seorang mantan pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin), yang diketahui berinisial JL, resmi menyandang status tersangka. Pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku di Markas Polrestabes Surabaya.

Kepastian hukum ini dikonfirmasi langsung oleh Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, dalam keterangan kepada media kami. "Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Selasa, 16 Juni 2026," tegas Kompol Melatisari, Senin (22/6/2026).

Jerat Hukum Pelaku

Dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik ini, penyidik menjerat pelaku dengan sejumlah pasal terkait perlindungan anak. Fokus utama penyidikan adalah dugaan kuat terjadinya tindak pencabulan serta pelecehan seksual yang melibatkan korban di bawah umur.

"Pelaku disangkakan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 6 huruf c Jo. Pasal 15 ayat (1) huruf b dan huruf g Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," papar Kompol Melatisari merinci landasan hukum yang digunakan.

Penahanan ini menandai langkah serius aparat penegak hukum dalam mengusut kasus yang melibatkan figur dalam organisasi olahraga. Dengan menggunakan instrumen KUHP terbaru dan UU TPKS, korban diharapkan mendapatkan perlindungan maksimal. Laporan sebelumnya menyebutkan bahwa korban merupakan atlet perempuan yang masih berada di bawah umur, sebuah kondisi yang memberatkan posisi pelaku di mata hukum.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan guna memastikan keadilan bagi korban. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh organisasi olahraga untuk memperketat pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi para atlet muda dari potensi kejahatan seksual.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Fact Checker. Memverifikasi klaim gaya hidup dan tren.

Comments (0)

User