DPR Desak Aparat Kejar Total Aset Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ruang rapat Komisi III DPR siang itu terasa lebih sesak dari biasanya. Di antara tumpukan berkas dan deretan mikrofon, seorang anggota dewan menyampaikan pesan yang tegas sekaligus penuh kekhawatiran....
Ruang rapat Komisi III DPR siang itu terasa lebih sesak dari biasanya. Di antara tumpukan berkas dan deretan mikrofon, seorang anggota dewan menyampaikan pesan yang tegas sekaligus penuh kekhawatiran. Rikwanto, politisi yang dikenal vokal dalam isu pemberantasan korupsi, meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya berhenti pada proses pemidanaan. Ia mendesak adanya pelacakan dan perampasan seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika politik. Rikwanto menekankan bahwa pengejaran aset menjadi kunci untuk mengembalikan kerugian negara. "Seluruh harta yang berkaitan dengan kejahatan ini harus dikejar dan dirampas untuk negara," ujarnya dengan nada yang meninggalkan gema di seantero ruang sidang. Desakan ini muncul di tengah pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III DPR yang bertujuan mengawal penanganan perkara tersebut secara menyeluruh.
Baca juga:
Comments (0)