Pukul empat pagi, ketika sebagian besar Jakarta masih terlelap, lampu-lampu di sebuah lokasi syuting di kawasan Cibubur sudah menyala terang. Di antara kabel yang berseliweran dan uap kopi yang mengepul, Diah, seorang perias berusia 27 tahun, dengan lembut menyapukan kuas ke wajah seorang aktris cilik yang masih mengantuk. Anak itu tersenyum kecil, matanya berbinar begitu kata "action" terdengar dari kejauhan.
"Kadang kami bekerja enam belas jam sehari. Tapi melihat anak-anak itu tertawa di depan kamera, rasanya lelah ini punya arti," mengisahkan Diah, yang telah delapan tahun berjuang di industri film nasional. Di balik layar yang gemerlap, ada ribuan pekerja seperti dirinya — orang-orang sederhana yang merajut mimpi Indonesia lewat sinema, namun kerap berjuang sendirian tanpa perlindungan yang memadai.
Kini, secercah harapan mulai menyala. Badan Perfilman Indonesia (BPI) membuka pembahasan mengenai beragam isu sumber daya manusia yang tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Perfilman — sebuah perjalanan panjang untuk memastikan mereka yang menghidupkan layar juga dihidupkan oleh negara.
Industri yang Tumbuh, Pekerja yang Berjuang
Perfilman Indonesia sesungguhnya tengah menapaki masa keemasan. Layar lebar Tanah Air kembali ramai, platform digital membuka panggung baru, dan nama-nama sineas muda bermunculan membawa kisah lokal ke pentas dunia. Namun di balik sorot lampu dan tepuk tangan, ada kenyataan yang jarang diungkap: banyak pekerja film masih berkutat dengan jam kerja tak menentu, kontrak yang samar, dan jaminan hari tua yang nyaris tak terdengar.
Bagi Diah, pengalaman pahit semacam itu bukan hal baru. "Pernah suatu kali, honor saya terlambat tiga bulan. Mau menagih, takut tidak diajak lagi di proyek berikutnya," tuturnya lirih. Suaranya bergetar, seolah menahan air mata yang pernah tumpah bertahun-tahun silam. Kisah seperti inilah yang membuat pembahasan revisi undang-undang terasa begitu menyentuh — karena ia berbicara tentang manusia, bukan sekadar pasal dan ayat.
Kerangka Perlindungan yang Sedang Dirajut
Dalam pembahasan tersebut, BPI memaparkan berbagai topik seputar sumber daya manusia perfilman: mulai dari standar kompetensi, sertifikasi profesi, hingga kerangka perlindungan yang lebih tegas bagi para pekerja. Tujuannya sederhana namun mendalam — agar setiap orang yang berkarya di industri ini memiliki pijakan hukum yang kuat, jenjang karier yang terukur, dan masa depan yang tidak lagi digantungkan pada belas kasihan semata.
Kerangka itu diharapkan menjadi rumah bagi para penata cahaya, penata suara, penulis naskah, hingga figuran yang selama ini bekerja dalam senyap. Bahwa keringat mereka di lokasi syuting akan dihargai, sebagaimana karya mereka dihargai di layar.
"Kami bukan meminta kemewahan. Kami hanya ingin pulang ke rumah dengan kepala tegak, tahu bahwa pekerjaan ini diakui dan dilindungi."
Menjaga Mimpi Anak-Anak di Depan Kamera
Topik yang paling mengharukan barangkali adalah perlindungan bagi pekerja anak. Industri film kerap menghadirkan wajah-wajah belia yang memukau penonton — anak-anak yang berakting dengan polos, menangis dengan tulus, dan membuat seisi bioskop terenyuh. Namun, siapa yang menjaga mereka ketika kamera berhenti berputar?
Revisi undang-undang ini diarahkan untuk mengatur batasan jam kerja anak, jaminan atas hak pendidikan mereka, pendampingan orang tua, hingga perlindungan psikologis agar panggung hiburan tidak merenggut masa kanak-kanak yang seharusnya mereka nikmati. Sebab di balik setiap akting cemerlang seorang bintang cilik, ada masa depan panjang yang harus tetap utuh.
"Anak saya pernah syuting sampai larut. Esoknya dia tetap harus sekolah. Saya senang dia punya mimpi, tapi saya juga ingin mimpi itu tidak membuatnya kehilangan masa kecilnya," ujar Ratna, seorang ibu yang mendampingi putrinya berkarier sebagai aktris cilik. Kata-katanya sederhana, namun mengandung kegelisahan yang dirasakan banyak keluarga di industri ini.
Harapan yang Menyala di Ujung Perjalanan
Perjalanan revisi Undang-Undang Perfilman memang masih panjang. Pembahasan demi pembahasan akan terus bergulir, mempertemukan aspirasi para pekerja, rumah produksi, dan pemangku kebijakan. Namun satu hal mulai terasa berbeda: suara mereka yang selama ini berada di balik layar kini didengar.
Bagi Diah, pagi itu di lokasi syuting terasa sedikit lebih hangat. Bukan karena lampu sorot, melainkan karena harapan. "Kalau aturannya nanti benar-benar melindungi kami, saya ingin anak saya kelak tahu bahwa ibunya pernah menjadi bagian dari sejarah film Indonesia," katanya sambil tersenyum, kembali menyapukan kuasnya dengan penuh cinta.
Dan mungkin, di sanalah inti segalanya. Bahwa sebuah undang-undang yang baik bukan sekadar teks di atas kertas, melainkan janji yang dijaga — janji bahwa setiap mimpi yang dirajut di depan dan di balik kamera akan selalu menemukan tempatnya untuk bangkit dan bercahaya. Sebuah inspirasi sederhana, dari mereka yang setia bekerja dalam senyap.
Comments (0)