Oct 13, 2026
entertainment

Di Balik Gugatan Kelima, Kisah Pencipta Lagu yang Tak Ingin Namanya Hilang

Di sebuah ruang kerja sederhana di kawasan Jakarta Selatan, tumpukan dokumen hukum berserakan di atas meja kayu tua. Ari Bias duduk di sana, menatap layar komputer yang menampilkan tangkapan layar vid...

Di Balik Gugatan Kelima, Kisah Pencipta Lagu yang Tak Ingin Namanya Hilang

Di sebuah ruang kerja sederhana di kawasan Jakarta Selatan, tumpukan dokumen hukum berserakan di atas meja kayu tua. Ari Bias duduk di sana, menatap layar komputer yang menampilkan tangkapan layar video musik Bilang Saja. Lagu itu pernah mengangkat namanya di belantika musik Indonesia. Kini, lagu yang sama justru membawanya ke perjalanan panjang yang melelahkan: lima kali gugatan, lima kali ia harus menjelaskan mengapa sebuah karya harus memiliki pemilik yang jelas.

“Ini bukan soal uang,” ucapnya pelan, hampir berbisik. “Ini soal menghargai proses. Saya menulis lagu itu dari air mata dan mimpi. Kalau orang lain menyanyikannya, saya senang. Tapi jangan sampai nama saya dihapus dari sejarahnya.”

Kalimat itu keluar bukan tanpa alasan. Gugatan kelima yang baru saja dilayangkan Ari menyasar sejumlah pihak, termasuk penyanyi Agnez Mo, ke Pengadilan Niaga. Ia merasa hak ciptanya atas lagu Bilang Saja terus diabaikan, bahkan setelah empat gugatan sebelumnya dilalui dengan berbagai dinamika sidang yang menguras energi batin.

Perjalanan Panjang yang Tak Kunjung Usai

Mengisahkan perjalanan ini, Ari tak bisa menyembunyikan kelelahan. Sejak pertama kali menggugat pada beberapa tahun lalu, ia merasakan bagaimana proses hukum bisa menjadi labirin yang membingungkan. Setiap sidang, ia harus datang dengan setumpuk berkas, mendengar argumen yang kadang terasa menyakitkan, lalu pulang dengan kekecewaan yang sama.

“Saya pernah menangis di toilet pengadilan,” kenangnya. “Bukan karena saya lemah, tapi karena saya merasa sendirian. Seolah-olah pencipta lagu tidak punya tempat di industri yang besar ini.”

Namun, di balik semua itu, ada satu hal yang membuatnya bertahan: keluarganya. Istrinya selalu setia menemani, membawa bekal sederhana, dan sesekali mengusap punggungnya saat sidang jeda. “Dia bilang, ‘Kalau bukan kamu yang memperjuangkan, siapa lagi?’ Itu yang membuat saya bangkit lagi,” ujarnya, matanya berkaca-kaca.

Pakar hukum hak cipta, Rina Kusumawati, menilai kasus Ari adalah cerminan lemahnya perlindungan pencipta lagu di Indonesia. “Banyak pencipta merasa tidak berdaya ketika karyanya digunakan tanpa izin. Proses hukum yang panjang dan mahal sering kali menjadi tembok tebal,” katanya saat dihubungi terpisah. Ia berharap gugatan kelima ini menjadi titik terang, bukan sekadar angka di meja hijau.

Momen Mengharukan di Balik Layar Sidang

Di salah satu persidangan sebelumnya, ada momen yang tak akan pernah Ari lupakan. Seorang fans Agnez Mo, yang hadir di ruang sidang, tiba-tiba berdiri dan berkata, “Saya suka lagunya, Pak. Tapi saya juga ingin Bapak dihargai.” Kalimat itu, kata Ari, seperti oase di tengah padang gurun. Ia sadar, perjuangannya bukan hanya untuk dirinya sendiri, melainkan untuk semua pencipta lagu yang mungkin pernah merasa dilupakan.

“Saya tidak benci siapa pun. Saya hanya ingin keadilan. Kalau lagu saya dipakai, minimal izin dan nama saya tetap ada,” tuturnya dengan suara bergetar.

Gugatan kelima ini sebenarnya bukan tanpa dasar. Ari mengklaim telah menemukan bukti baru terkait penggunaan lagu Bilang Saja dalam sejumlah penampilan komersial yang tidak melibatkan namanya. Ia berharap majelis hakim kali ini bisa melihat persoalan dari sisi manusiawi, bukan sekadar pasal-pasal kaku.

“Saya tidak menuntut lebih. Saya hanya ingin anak saya tahu bahwa ayahnya pernah menciptakan sesuatu yang indah, dan itu diakui.”

Inspirasi bagi Pencipta Lagu Lain

Kisah Ari Bias memang bukan kisah tentang kemenangan gemilang. Ini kisah tentang ketekunan, tentang seseorang yang memilih berjuang meski peluangnya tipis. Di industri musik yang sering kali mengagungkan popularitas penyanyi, suara pencipta lagu kerap tenggelam. Ari ingin mengubah narasi itu.

“Saya sering ditanya, ‘Kenapa nggak menyerah?’ Saya jawab, karena saya punya mimpi. Mimpi bahwa suatu hari, setiap pencipta lagu di Indonesia bisa tidur nyenyak tanpa takut karyanya dicuri,” ujarnya.

Perjalanan lima gugatan ini telah mengajarkannya banyak hal tentang kesabaran dan keteguhan. Ia belajar bahwa keadilan kadang harus diperjuangkan dengan air mata, dan bahwa bangkit bukan berarti tidak pernah jatuh, tetapi memilih untuk terus melangkah.

Baginya, lagu Bilang Saja bukan sekadar karya. Ia adalah anak kedua yang lahir dari imajinasi dan pengorbanan. “Kalau nanti saya menang, saya ingin merayakannya dengan makan mie instan bareng istri di rumah. Sederhana saja. Karena kebahagiaan sejati tidak butuh panggung besar,” pungkasnya sambil tersenyum tipis.

Sementara itu, pihak Agnez Mo belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan kelima ini. Namun bagi Ari, apa pun hasilnya, ia telah menang dalam hal lain: ia tidak pernah berhenti memperjuangkan haknya sebagai pencipta. Dan itu, kata dia, sudah cukup untuk membuat hatinya tenang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS salsa-bintari

Reporter Startup. Meliput ekosistem startup Indonesia, venture capital, dan unicorn.

Comments (0)

User