Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Dalih Tersinggung Ucapan ke Teman Wanita, Adam Deni Kembali Diamankan usai Pamer Airsoft Gun dan Rusak Ruko

Jakarta – Selebgram Adam Deni Gearaka (30) kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Kali ini, pria yang kerap disapa ADG itu ditangkap setelah diduga melakukan pengrusakan sebuah ruko sekaligus

Jul 08, 2026 - 00:05
0 0
Dalih Tersinggung Ucapan ke Teman Wanita, Adam Deni Kembali Diamankan usai Pamer Airsoft Gun dan Rusak Ruko

Jakarta – Selebgram Adam Deni Gearaka (30) kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Kali ini, pria yang kerap disapa ADG itu ditangkap setelah diduga melakukan pengrusakan sebuah ruko sekaligus mengancam seseorang menggunakan senjata airsoft gun. Dari hasil pemeriksaan awal, motif di balik aksinya cukup mengejutkan: Adam Deni mengaku tersinggung karena ucapan korban yang dianggap merendahkan teman wanitanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritaseputar.com, peristiwa bermula ketika Adam Deni mendatangi ruko milik korban pada akhir pekan lalu. Saksi di lokasi menyebutkan, selebgram tersebut datang dalam keadaan emosi dan langsung merusak sejumlah barang di dalam ruko, termasuk etalase dan perabotan kantor. Tak hanya itu, Adam Deni juga diduga mengeluarkan senjata airsoft gun yang dibawanya dan mengarahkannya ke korban sambil melontarkan ancaman. Warga sekitar yang panik segera menghubungi pihak berwajib, sehingga pelaku bisa diamankan tanpa perlawanan berarti.

“Pelaku mengaku tersinggung karena teman wanitanya mendapat ucapan yang tidak pantas dari korban. Namun, kami masih mendalami apakah ada motif lain di balik aksi ini,” ujar seorang penyidik yang menangani kasus tersebut, seperti dikutip dari keterangan resmi kepolisian.

“Pelaku mengaku tersinggung karena teman wanitanya mendapat ucapan yang tidak pantas dari korban. Namun, kami masih mendalami apakah ada motif lain di balik aksi ini.”

Barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun beserta aksesorisnya turut disita polisi. Saat ini, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pengancaman dan pengrusakan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara beberapa tahun.

Rekam Jejak Hukum yang Kelam

Penangkapan ini memperpanjang rekam jejak kelam Adam Deni dengan dunia hukum. Pada tahun 2022, ia pernah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kasus itu mencuat setelah Adam Deni mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ke media sosial tanpa izin. Vonis tersebut menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai salah satu hukuman terberat dalam kasus serupa.

Tak berhenti di situ, Adam Deni kembali tersandung perkara fitnah terhadap politisi yang sama. Ia didakwa menyebarkan ucapan bernada ‘membungkam Rp 30 miliar’ yang dinilai mencemarkan nama baik Sahroni. Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Adam Deni bersalah dan menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan. Alhasil, terpidana harus kembali mendekam di balik jeruji meski belum sepenuhnya bebas dari kasus sebelumnya.

Dengan penangkapan terbaru ini, publik kembali mempertanyakan konsistensi hukum terhadap para pesohor media sosial. Beberapa pihak menilai rangkaian kasus yang menjerat Adam Deni menunjukkan adanya pembiaran atau justru efek jera yang belum sepenuhnya bekerja. Sementara aparat memastikan proses hukum kali ini akan berjalan transparan dan cepat, mengingat ancaman dengan senjata—meskipun airsoft—tetap tergolong serius.

Pihak keluarga Adam Deni melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengupayakan langkah hukum untuk meringankan status tersangka. Namun, polisi menegaskan penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya, mengingat riwayat kasus yang belum lama berlalu. Beritaseputar.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terkini dari ruang penyidikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User