Sep 19, 2026
Jawa Barat

Cirebon Bukukan Penerimaan Pajak Makanan dan Minuman Rp20,95 Miliar

Sektor kuliner di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kian menunjukkan taringnya sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon m

Cirebon Bukukan Penerimaan Pajak Makanan dan Minuman Rp20,95 Miliar

Sektor kuliner di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kian menunjukkan taringnya sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi mengumumkan realisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk kategori makanan dan minuman telah menembus angka fantastis, yakni mencapai Rp20,95 miliar.

Pencapaian ini mencerminkan tingginya geliat aktivitas konsumsi masyarakat serta kebangkitan industri restoran, kafe, dan rumah makan di wilayah yang terkenal dengan julukan Kota Udang tersebut. Minat wisatawan yang berburu kuliner legendaris khas Cirebon turut memberikan dorongan signifikan terhadap pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kronologi dan Lonjakan Tren Penerimaan Pajak Kuliner

Kenaikan realisasi pajak ini tidak terjadi dalam semalam. Bapenda Kabupaten Cirebon mencatat serangkaian dinamika positif sepanjang periode pencatatan pendapatan daerah tahun berjalan:

  1. Awal Tahun: Pemkab Cirebon mulai memetakan potensi wajib pajak baru di sentra-sentra kuliner yang menjamur di kawasan perkotaan maupun jalur lintasan pariwisata.
  2. Pertengahan Periode: Lonjakan transaksi restoran melonjak drastis saat musim liburan, didorong oleh kunjungan pelancong yang mencicipi empal gentong, nasi jamblang, hingga tahu gejrot.
  3. Penetapan Realisasi: Akumulasi setoran pajak dari para pelaku usaha makan-minum resmi melampaui estimasi berkala hingga membukukan nilai Rp20,95 miliar.
"Penerimaan dari sektor makanan dan minuman ini menjadi bukti nyata bahwa sektor jasa dan pariwisata kuliner di Cirebon terus tumbuh solid pascapemulihan ekonomi," ungkap perwakilan otoritas keuangan daerah Pemkab Cirebon.

Digitalisasi dan Pengawasan Ketat Jadi Kunci Utama

Optimalisasi setoran PBJT makanan dan minuman ini tidak lepas dari implementasi teknologi dan transparansi transaksi. Pemkab Cirebon secara bertahap memperluas penggunaan sistem perekam transaksi elektronik atau tapping box pada kasir-kasir restoran.

Langkah strategis yang dilakukan pemerintah daerah meliputi beberapa aspek penting:

  • Pemasangan Alat Perekam Transaksi: Mengintegrasikan mesin kasir wajib pajak dengan sistem pemantauan Bapenda secara real-time untuk meminimalkan kebocoran pajak.
  • Edukasi dan Sosialisasi Wajib Pajak: Memberikan pendampingan bagi para pemilik usaha kuliner mengenai kewajiban penyetoran PBJT sebesar 10 persen yang dipungut dari konsumen.
  • Inspeksi dan Monitoring Berkala: Tim terpadu diterjunkan langsung ke lapangan guna memverifikasi kesesuaian laporan omzet restoran skala menengah hingga besar.

Dampak Positif bagi Pembangunan Daerah

Tingginya penerimaan dari sektor kuliner ini dipastikan akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat luas. Dana PAD yang bersumber dari PBJT tersebut bakal dimanfaatkan guna membiayai program pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas umum, penataan kawasan wisata, hingga penguatan layanan publik di Kabupaten Cirebon.

Ke depan, Pemkab Cirebon optimistis target penerimaan PBJT secara keseluruhan dapat terus bertumbuh seiring dengan makin terbukanya akses transportasi tol dan kereta api yang memudahkan mobilitas wisatawan datang ke Cirebon.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS galih-pratama

Editor Teknologi. Mantan software engineer. Meliput AI, cloud, dan transformasi digital.

Comments (0)

User