Aug 25, 2026
Nasional

Cianjur — Sebuah potret ketimpangan yang mengingatkan pada zaman kolonial kembali terlihat

Sejarah mencatat bahwa pada masa kolonial, elite pribumi atau yang dikenal sebagai priyayi menikmati kemakmuran berlebih dari industri komoditas, khususnya

Cianjur — Sebuah potret ketimpangan yang mengingatkan pada zaman kolonial kembali terlihat

Sejarah mencatat bahwa pada masa kolonial, elite pribumi atau yang dikenal sebagai priyayi menikmati kemakmuran berlebih dari industri komoditas, khususnya kopi, sementara petani pribumi harus bekerja dengan upah murah di bawah tekanan tanam paksa. Kini, pola serupa muncul dalam wajah berbeda. Kepala daerah yang seharusnya menjadi pengabdi rakyat justru sering kali menampilkan kemewahan yang sangat kontras dengan kondisi konstituennya. Rumah dinas yang diperluas hingga menyerupai kompleks kerajaan, kendaraan mewah, hingga jam tangan bernilai ratusan juta rupiah kerap menjadi tontonan di media sosial, tanpa disertai pemikiran mendalam tentang bagaimana nasib rakyat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.

Analisis Struktural: Dari Kolonialisme hingga Oligarki Lokal

Ketimpangan yang terjadi saat ini tidak lepas dari struktur ekonomi politik yang memungkinkan akumulasi kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir orang. Ahli sosial politik dari Universitas Indonesia, Dr. Bambang Arip, menilai bahwa fenomena ini merupakan bentuk neo-kolonialisme internal di mana elite daerah mereplikasi pola eksploitasi masa lalu, hanya saja dengan legitimasi demokrasi lokal. Dalam sistem demokrasi perwakilan, bupati atau wali kota yang terpilih seharusnya menjadi saluran aspirasi rakyat. Namun, ketika mekanisme akuntabilitas lemah dan pengawasan partisipatif tidak berjalan, kekuasaan menjadi alat untuk memperkaya diri dan keluarga.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa meskipun angka kemiskinan nasional berada di kisaran 9,03 persen per Maret 2024, ketimpangan distribusi kekayaan tetap menjadi pekerjaan rumah besar. Rasio Gini yang menyentuh angka 0,382 mengindikasikan bahwa celah antara kelompok mampu dan tidak mampu masih lebar. Di beberapa daerah di Jawa Barat, termasuk wilayah seperti Cianjur, angka kemiskinan justru di atas rata-rata nasional dengan ketergantungan tinggi pada sektor pertanian yang rentan terhadap fluktuasi iklim dan harga.

Indikator Elite Lokal (Pemerintah Daerah) Masyarakat Umum
Akses Fasilitas Kesehatan Penuh, termasuk ruang khusus di rumah sakit swasta Terbatas, masih mengandalkan Puskesmas dengan alat minim
Pendidikan Anak Sekolah internasional atau luar negeri Sekolah negeri dengan fasilitas dasar dan guru honorer
Aset Properti Rumah mewah, ruko, dan lahan luas Rumah tidak layak huni atau kontrak
Pendapatan per Kapita Di atas Rp50 juta/bulan (termasuk fasilitas negara) Di bawah Rp500 ribu/hari untuk keluarga miskin

Konsekuensi Sosial dan Moral bagi Demokrasi

Ketika ketimpangan visual—antara kemewahan pendopo bupati dan gubuk reyot warga—semakin nyata, terjadi degradasi kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Rakyat yang melihat pimpinannya hidup serba berkecukupan sementara mereka sendiri kesulitan mencari sekerat nasi akan mulai meragukan legitimasi pemerintahan yang ada. Menurut pengamat tata pemerintahan, Prof. Retno Wulandari, ketika jarak sosial antara pejabat dan rakyat terlalu jauh, terjadilah alienasi politik yang berpotensi memicu ketidakstabilan sosial. Masyarakat tidak lagi melihat pemerintah sebagai mitra, melainkan sebagai kelas penjajah baru yang hidup dari penderitaan mereka.

Lebih dari itu, gaya hidup mewah yang ditampilkan secara terbuka menciptakan standar budaya yang salah bagi birokrasi. Para kepala daerah yang baru terpilih merasa ada tekanan untuk menampilkan kemakmuran serupa, yang pada akhirnya bisa mendorong praktik korupsi dan gratifikasi. Dana pembangunan yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur dasar, jalan desa, atau irigasi pertanian justru dialihkan untuk memenuhi kebutuhan representasi kemewahan semu. Dalam jangka panjang, hal ini membentuk sistem oligarki lokal di mana kekuasaan dan kekayaan terus berputar di dalam satu lingkaran kecil yang sulit ditembus oleh masyarakat biasa.

Upaya perbaikan memang telah dilakukan, mulai dari penguatan KPK di tingkat daerah hingga kewajiban pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Namun, transparansi tersebut sering kali hanya berhenti pada angka-angka di atas kertas tanpa diikuti oleh pemeriksaan substansial terhadap gaya hidup nyata yang jauh di atas kemampuan penghasilan resmi. Selama masyarakat sipil tidak dilibatkan secara aktif dalam pengawasan, dan selama sanksi bagi pelanggar hanya sebatas teguran administratif, maka sejarah kolonial tentang elite yang gemuk sementara rakyat kelaparan akan terus berulang dalam berbagai bentuk.