Jakarta — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto mendatangi Kantor Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Kedatangan mantan mayjen TNI ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan misi penting: menggenggam data lengkap temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, untuk dijadikan resep pembersihan ke seluruh lembaga pemasyarakatan di Nusantara.
Di depan awak media, Aries bertemu langsung dengan Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher. Keduanya tampak berdiskusi serius sambil membedah berkas-berkas hasil inspeksi mendadak yang sempat menggemparkan publik pekan lalu. Kunjungan ini sendiri berlangsung hanya beberapa hari setelah Ombudsman mengumumkan temuan mengejutkan berupa hunian mewah bak apartemen di dalam lapas yang selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan warga binaan.
"Saya ke Ombudsman bertemu dengan seluruh Ketua dan Anggota Ombudsman untuk mendapatkan data-data lebih lengkap, sehingga kita bisa mendapat data secara komprehensif dan akurat untuk menambah hasil yang objektif bagi penyelidikan lebih lanjut,"
tutur Aries di lokasi. Perjumpaan ini sekaligus menandakan bahwa kasus Cibinong akan ditangani lintas lembaga, bukan ditutup-tutupi.
Dari Satu Lapas ke 532 Lapas
Yang membuat langkah Bappisus ini begitu strategis adalah cakupannya. Data dan temuan dari Ombudsman itu nantinya menjadi bahan untuk membenahi 532 rumah tahanan dan lapas di seluruh Indonesia. Bappisus berencana bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menindaklanjuti temuan tersebut.
"Ini akan kita tindak lanjuti, sehingga bisa menjadi sistem atau metode untuk melakukan pembersihan ke seluruh lapas di Indonesia. Karena Indonesia sekarang ada sekitar 532 rutan dan lapas. Nanti akan kita lakukan dengan pengalaman yang sudah terjadi di Cibinong,"
tegas Aries. Artinya, satu kasus di Bogor bisa berujung pada perbaikan menyeluruh bagi ratusan lembaga pemasyarakatan — sesuatu yang jarang terjadi dalam sistem pemasyarakatan selama ini.
Menangani Overcrowding yang Mencapai 80 Persen
Selain persoalan fasilitas mewah, Bappisus juga mengangkat masalah klasik yang tak kalah pelik: kelebihan kapasitas. Aries menyebut kondisi ini terjadi di hampir seluruh Indonesia dengan tingkat overcrowding sekitar 80 persen dan jumlah warga binaan mencapai sekitar 274 ribu orang. Angka itu menjelaskan mengapa banyak lapas akhirnya sesak dan sulit dikontrol.
Salah satu solusi yang disiapkan adalah memetakan warga binaan yang memungkinkan mengikuti program asimilasi dan edukasi di luar lapas. Dengan begitu, blok hunian bisa lebih lega dan pengawasan lebih mudah.
"Ini nanti akan kita coba petakan, mana yang bisa diasimilasi dan edukasi di luar lapas, sehingga lapas tidak akan mengalami overcrowded. Nanti akan kita bicarakan dengan kementerian dan lembaga terkait secepat-cepatnya,"
imbuhnya. Aries juga menjanjikan pembuatan mekanisme dan sistem baru agar persoalan kelebihan kapasitas tertangani secara permanen, bukan sekadar ditangani saat kasus mencuat.
Investivasi Makin Dalam karena Barang Berpindah
Menariknya, Aries justru menyambut baik perubahan kondisi lapas antara saat sidak Ombudsman pada 23 September dan kunjungannya bersama Menteri Imipas pada 25 September. Sejumlah barang temuan diduga sengaja dipindahkan, termasuk pendingin udara yang dicopot dari sebuah ruangan.
"Justru temuan yang berbeda kemarin itu bagus. Kalau Anda ke salon ada before and after, kan? Karena banyak yang sudah berubah, itu justru investigasinya semakin dalam,"
kata Aries penuh metafora. Ia bahkan mempertanyakan alasan pemindahan barang apabila lokasi tersebut murni rumah karyawan. "Kalau itu rumah karyawan, kenapa harus dipindah? Bener nggak?" tanyanya.
Sementara itu, identitas pemilik hunian bak apartemen beserta dugaan transaksi ilegal dan adanya minuman keras belum diungkap. Aries menyerahkan pengumuman teknis kepada Kemenimipas agar proses penyelidikan berjalan tepat. Kemenimipas sendiri telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong, termasuk Kalapas Wisnu Hani Putranto, untuk menjalani pemeriksaan.
"Selanjutnya menunggu hasil penyelidikan. Apakah punishment-nya dicopot, atau bahkan lebih! Kalau ada tindak pidana, kita akan usul sampai unsur pidananya,"
tegas purnawirawan lulusan Akmil 1992 itu. Menteri Imipas meminta waktu satu minggu, dan hasil investigasi diperkirakan disampaikan sekitar Jumat (2/10).
Negara Harus Hadir
Di akhir pertemuan, Aries menegaskan komitmen pemerintah agar kasus serupa tidak terulang di lapas mana pun. Baginya, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ujian keseriusan negara melindungi sistem pemasyarakatan.
"Kita berusaha semaksimal mungkin. Apa yang terjadi jangan sampai terulang lagi di lapas mana pun. Negara harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan lapas ini,"
katanya. Kalimat penutup itu terdengar sederhana, namun membawa bobot besar: janji bahwa temuan di satu lapas kecil di Bogor akan mengubah cara Indonesia mengelola ratusan lembaga pemasyarakatan ke depan.
Comments (0)