Suasana hangat dan kesibukan masyarakat di kawasan Banguntapan, Bantul, kembali diwarnai oleh hadirnya kemudahan layanan publik dari kepolisian. Bagi Anda warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya yang berdomisili di wilayah Kapanewon Banguntapan dan sekitarnya, memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini jauh lebih praktis. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY secara resmi menyiagakan unit bus layanan SIM Keliling di Kantor Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul, pada Jumat, 11 September 2026.
Layanan jemput bola ini dihadirkan guna memangkas jarak dan waktu tempuh para pengendara yang ingin mengurus administrasi berkendara tanpa perlu mendatangi Satpas pusat di Polres setempat. Sejak pagi hari, petugas gabungan telah bersiap memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan seluruh pemohon perpanjangan dokumen mengemudi tersebut.
Kemudahan Dekat Rumah bagi Pengendara
Kehadiran armada bus SIM Keliling di Kalurahan Baturetno disambut hangat oleh warga lokal. Keberadaan lokasi yang strategis dan mudah dijangkau menjadikan program ini solusi favorit bagi masyarakat urban yang memiliki mobilitas tinggi. Melalui program ini, Ditlantas Polda DIY menegaskan komitmennya dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang transparan, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Layanan SIM Keliling ini sengaja kami tempatkan di titik-titik strategis seperti kantor kalurahan agar masyarakat tidak perlu lagi meluangkan waktu seharian hanya untuk memperpanjang SIM. Kami ingin memastikan seluruh prosedur berjalan dengan cepat, ramah, dan tanpa kendala berarti," ujar perwakilan Ditlantas Polda DIY saat ditemui di lokasi kegiatan.
Persyaratan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sebelum mendatangi armada bus SIM Keliling di Kalurahan Baturetno, para pemohon diimbau untuk melengkapi seluruh berkas persyaratan terlebih dahulu. Hal ini penting dilakukan agar proses verifikasi data di lokasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Adapun dokumen serta persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon meliputi:
- KTP Elektronik Asli beserta fotokopi yang masih berlaku.
- SIM Asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya (harus masih dalam masa berlaku).
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk atau yang tersedia di lokasi layanan.
- Surat Lulus Tes Psikologi resmi bagi pemohon perpanjangan SIM.
Perlu diingat oleh seluruh pengendara bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Apabila masa berlaku SIM Anda telah kedaluwarsa walau hanya terlewat satu hari, sesuai aturan yang berlaku, permohonan tidak dapat diproses di armada keliling dan pemilik SIM wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas Polres terdekat.
Rincian Biaya Resmi dan Estimasi Tarif
Mengenai besaran tarif perpanjangan SIM, Ditlantas Polda DIY mengacu sepenuhnya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut adalah rincian rujukan tarif PNBP perpanjangan SIM resmi yang berlaku:
| Jenis SIM | Biaya PNBP Perpanjangan | Keterangan Tambahan |
|---|---|---|
| SIM A | Rp80.000 | Khusus Mobil Penumpang / Barang Perseorangan |
| SIM C | Rp75.000 | Khusus Sepeda Motor |
Catatan Tambahan: Biaya di atas belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang besaran tarifnya ditentukan oleh pihak penyelenggara tes medis independen di lokasi. Pengendara disarankan menyiapkan uang tunai secukupnya untuk mempercepat transaksi pembayaran di loket pendaftaran.
Tips Nyaman Mengurus SIM di Lokasi
Mengingat antusiasme warga yang biasanya cukup tinggi pada setiap gelaran SIM Keliling, ada baiknya para pemohon datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean. Layanan umumnya beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai (sekitar 11.00–12.00 WIB) atau selama kuota formulir harian masih tersedia.
Dengan mempersiapkan seluruh dokumen dari rumah serta mematuhi arahan petugas di lapangan, proses perpanjangan masa berlaku SIM di Kalurahan Baturetno dipastikan akan berlangsung nyaman, tertib, dan selesai tepat waktu.
Comments (0)