Sep 20, 2026
Hukum

AFSEL — Mbeki dan Zuma Tunda Bersaksi di Komisi Khampepe

Langkah hukum terbaru dari dua mantan presiden Afrika Selatan, Thabo Mbeki dan Jacob Zuma, kembali memicu perdebatan sengit mengenai akuntabilitas moral ke

AFSEL — Mbeki dan Zuma Tunda Bersaksi di Komisi Khampepe

Langkah hukum terbaru dari dua mantan presiden Afrika Selatan, Thabo Mbeki dan Jacob Zuma, kembali memicu perdebatan sengit mengenai akuntabilitas moral kepemimpinan di negara tersebut. Keduanya kompak melayangkan sejumlah gugatan hukum demi menunda kewajiban bersaksi di hadapan Komisi Penyelidikan Khampepe.

Komisi yang dipimpin oleh mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Sisi Khampepe ini bertugas mengusut tuntas dugaan intervensi politik yang menyebabkan tertundanya penuntutan hukum terhadap para pelaku kejahatan era apartheid. Penundaan penuntutan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (Truth and Reconciliation Commission/TRC) yang sempat mandek selama puluhan tahun.

Kronologi Manuver Hukum dan Pemanggilan Saksi

Proses pemanggilan para mantan kepala negara ini tidak berjalan mulus sejak awal. Berikut urutan peristiwa penting terkait upaya penundaan kesaksian tersebut:

  1. Pembentukan Komisi: Pemerintah Afrika Selatan membentuk Komisi Penyelidikan Khampepe menyusul desakan dari keluarga korban kejahatan apartheid yang menuntut kepastian hukum atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang tak kunjung diadili.
  2. Penerbitan Surat Panggilan: Komisi secara resmi menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Thabo Mbeki dan Jacob Zuma untuk dimintai keterangan seputar kebijakan eksekutif pada masa kepemimpinan mereka terkait penanganan berkas TRC.
  3. Pengajuan Keberatan Hukum: Tim kuasa hukum kedua mantan presiden mengajukan berbagai permohonan ke pengadilan dengan dalih prosedur pemanggilan, hak hukum individu, serta permintaan peninjauan yudisial atas wewenang komisi.
  4. Dampaknya bagi Agenda Pemeriksaan: Manuver peradilan tersebut secara efektif menangguhkan jadwal persidangan dan menunda transparansi fakta yang dinanti-nantikan publik serta keluarga korban.

Refleksi Moral: Warisan Sikap Nelson Mandela

Langkah defensif yang diambil Mbeki dan Zuma memicu pertanyaan mendasar di kalangan pengamat hukum dan masyarakat luas: apa yang sebenarnya akan dilakukan oleh bapak bangsa mereka, Nelson Mandela, jika berada dalam posisi yang sama?

"Nelson Mandela meletakkan dasar demokrasi dengan memberi teladan bahwa tidak ada seorang pun, termasuk presiden, yang berada di atas hukum. Menghindari komisi pengusut sejarah justru mencoreng komitmen rekonsiliasi yang dibangun susah payah."

Semasa hidupnya, Mandela pernah secara sukarela hadir dan bersaksi di pengadilan saat dimintai keterangan dalam berbagai sengketa hukum negara, menegaskan prinsip supremasi hukum tanpa mencari celah imunitas personal. Kontras sikap inilah yang kini menjadi sorotan tajam publik terhadap Mbeki dan Zuma.

Harapan Terakhir Korban Era Apartheid

Bagi keluarga korban kekejaman apartheid, kesaksian para pemimpin kunci sangat krusial untuk mengungkap mengapa aparat penegak hukum selama bertahun-tahun seolah enggan menyeret pelaku ke meja hijau. Ratusan berkas kasus pelanggaran berat hingga kini belum terselesaikan, sementara banyak pelaku maupun saksi kunci mulai tutup usia.

Publik kini menanti ketegasan Komisi Khampepe untuk tetap melanjutkan proses pencarian kebenaran demi mewujudkan keadilan transisional yang paripurna di Afrika Selatan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS eko-saputra

Reporter Gadget. Review smartphone, laptop, dan consumer tech.

Comments (0)

User