Sindikat Sabu Jaringan Sumatera-Jawa-Bali Dibongkar, 5 Tersangka Diringkus
Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika yang terhubung dalam jaringan Sumatera-Jawa-Bali. Dalam operasi tersebut, lima orang tersangka diamankan bersama barang bukti
Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika yang terhubung dalam jaringan Sumatera-Jawa-Bali. Dalam operasi tersebut, lima orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 2,1 kilogram.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, memaparkan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial IR di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 5,25 gram dari tangan yang bersangkutan.
"Dari tersangka IR kemudian kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial VST di wilayah Bogor Selatan. Dari tersangka ini kami menemukan barang bukti sabu sebanyak 2.065 gram atau sekitar 2,06 kilogram," ujar Kombes Kusumo, Selasa (23/6/2026).
Penangkapan terhadap VST menjadi kunci pengembangan kasus lebih lanjut. Petugas terus melakukan pendalaman hingga akhirnya mengamankan tiga tersangka lainnya yang masih berkaitan dengan jaringan tersebut. Hingga total tersangka yang berhasil diringkus berjumlah lima orang dengan total barang bukti sabu mencapai 2,1 kilogram.
Aparat kepolisian menegaskan akan terus mendalami jaringan ini guna mengungkap pemasok utama dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi narkoba lintas pulau tersebut. Para tersangka dijerat dengan pasal kepemilikan dan peredaran gelap narkotika dengan ancaman hukuman berat. Informasi ini merupakan hasil peliputan tim Beritaseputar.com.
Comments (0)