Kondisi unit usaha desa di Kabupaten Pringsewu, Lampung, tengah menjadi sorotan serius pemerintah daerah. Berdasarkan hasil pemetaan terbaru, sebagian besar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah ini ternyata masih tertahan pada fase awal pembentukan atau kategori perintis. Situasi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Pringsewu bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh dan restrukturisasi manajemen usaha desa.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa BUMDes tidak boleh lagi sekadar berdiri di atas kertas atau menjadi formalitas administratif semata. Unit usaha milik pekon (desa) ini diharapkan segera bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi riil, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan lokal di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Kronologi Evaluasi dan Pemetaan Status BUMDes
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu baru-baru ini merampungkan proses verifikasi dan klasifikasi terhadap 126 BUMDes yang tersebar di seluruh penjuru kabupaten. Dari hasil asesmen berjenjang tersebut, ditemukan fakta bahwa kemandirian usaha desa di Pringsewu masih menghadapi tantangan kapasitas operasional yang cukup besar.
- Tahap Pemetaan Lapangan: Petugas teknis menginventarisasi keaktifan unit usaha, neraca keuangan, serta kelembagaan dari total 126 BUMDes yang terdaftar.
- Tahap Kategorisasi Tingkat Perkembangan: Data yang dihimpun kemudian dikelompokkan ke dalam empat level kematangan usaha:
- Kategori Perintis: 59 BUMDes (mayoritas masih dalam tahap rintisan dasar).
- Kategori Pemula: 27 BUMDes (mulai menjalankan unit usaha reguler).
- Kategori Berkembang: 36 BUMDes (telah memiliki perputaran omzet stabil).
- Kategori Maju: 4 BUMDes (telah mandiri dan memberikan kontribusi PADes signifikan).
- Tahap Konsolidasi dan Arahan Kebijakan: Hasil pemetaan ini dipaparkan langsung di hadapan para pengurus BUMDes untuk menyusun peta jalan perbaikan.
"Mulai hari ini kita ubah cara pandang dan jalankan BUMDes sebagai usaha sungguh-sungguh, serta rapatkan barisan dengan menjadikan BUMDes sebagai pilar utama menuju Pringsewu Makmur, yaitu Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Religius," ujar Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat memberikan pengarahan kepada para pengurus BUMDes se-Kabupaten Pringsewu.
Dua Agenda Mendesak: Hilirisasi Komoditas dan Konsolidasi Usaha
Untuk mendongkrak status 59 BUMDes perintis agar naik kelas, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menekankan dua langkah strategis yang harus dieksekusi tanpa menunda waktu, yaitu hilirisasi produk dan konsolidasi kelembagaan.
Pada aspek hilirisasi, pengelola desa diminta menghentikan kebiasaan menjual hasil bumi mentah ke luar daerah tanpa nilai tambah. Komoditas unggulan pertanian dan perkebunan Pringsewu diarahkan untuk diolah terlebih dahulu di tingkat desa—mulai dari pengemasan, pengeringan, hingga pengolahan produk turunan bernilai jual tinggi. Langkah ini diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja lokal sekaligus meningkatkan margin keuntungan usaha desa.
Sementara pada aspek konsolidasi, BUMDes didorong untuk membangun jejaring kemitraan antardesa (BUMDes Bersama) maupun kerja sama dengan sektor perbankan dan pasar modern. Konsolidasi rantai pasok dinilai penting agar pasokan pangan antardesa saling melengkapi, sehingga ketahanan pangan di tingkat kabupaten dapat terjaga kokoh dari gejolak harga pasar.
Comments (0)