Sep 19, 2026
Hukum

PRANCIS — Pemerintah Janjikan UU Kekerasan Seksual Tanpa Rincian Anggaran

Pemerintah Prancis kembali memicu perdebatan publik terkait komitmen penanganan kekerasan berbasis gender. Dalam sebuah artikel opini yang dirilis di haria

PRANCIS — Pemerintah Janjikan UU Kekerasan Seksual Tanpa Rincian Anggaran

Pemerintah Prancis kembali memicu perdebatan publik terkait komitmen penanganan kekerasan berbasis gender. Dalam sebuah artikel opini yang dirilis di harian Le Monde, Perdana Menteri Sébastien Lecornu untuk pertama kalinya mengumumkan rencana pembentukan undang-undang komprehensif guna memberantas kekerasan seksis dan seksual. Meski menjanjikan arah kebijakan jangka panjang, rencana ini langsung menuai tanda tanya besar karena tidak menyertakan rincian anggaran yang jelas.

Komitmen Politik Baru Lewat Ruang Publik

Langkah pemerintah ini dipandang sebagai upaya merespons gelombang desakan dari koalisi masyarakat sipil dan organisasi perempuan yang selama bertahun-tahun menuntut payung hukum yang lebih tegas. Dalam tulisannya, Lecornu menegaskan perlunya integrasi hukum yang menyeluruh mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penegakan hukum bagi pelaku.

"Kami berkomitmen membangun lintasan anggaran multi-tahunan demi memperkuat perang melawan kekerasan seksis dan seksual secara struktural," tulis Sébastien Lecornu dalam artikel opininya di Le Monde.

Kendati janji pembentukan trajektori multi-tahunan ini menjadi sinyal positif, ketiadaan angka nominal konkret dinilai membuat komitmen tersebut masih berada di ranah abu-abu. Kalangan aktivis khawatir inisiatif regulasi ini akan berakhir sebagai janji politis tanpa daya eksekusi yang nyata di lapangan.

Kronologi dan Poin Rencana Regulasi Baru

Wacana pembentukan undang-undang terpadu ini melewati sejumlah fase pembahasan sebelum akhirnya diumumkan secara terbuka ke publik:

  1. Desakan Koalisi Feminis: Sejak awal tahun, puluhan asosiasi perlindungan hak perempuan mendesak pemerintah menyiapkan anggaran darurat minimal 1 miliar euro per tahun untuk mendanai pendampingan korban.
  2. Penerbitan Opini Resmi Pemerintah: Perdana Menteri Sébastien Lecornu merilis tulisan terbuka pada Selasa (15/09), menyepakati perlunya undang-undang integral yang menggabungkan seluruh instrumen pencegahan dan pidana.
  3. Sorotan terhadap Alokasi Dana: Pengamat kebijakan dan lembaga swadaya masyarakat langsung menyoroti dokumen tersebut yang sama sekali tidak memuat angka alokasi dana tambahan.

Kritik Terhadap Kekosongan Anggaran

Bagi organisasi pendamping korban kekerasan, ketiadaan kepastian anggaran menjadi celah paling krusial. Selama ini, fasilitas penampungan darurat, pusat krisis psikologis, dan pelatihan aparat penegak hukum di Prancis kerap terkendala keterbatasan dana operasional.

Para penggiat HAM menekankan bahwa pembuatan undang-undang tanpa sokongan dana operasional baru hanya akan membebani lembaga layanan yang sudah kewalahan. Berikut beberapa aspek mendesak yang membutuhkan pembiayaan riil:

  • Penyediaan Rumah Aman: Menambah kapasitas tempat penampungan darurat bagi perempuan dan anak korban kekerasan domestik di berbagai wilayah.
  • Pelatihan Khusus Penegak Hukum: Memperbaiki mekanisme penerimaan laporan di kantor polisi agar korban tidak mengalami trauma sekunder.
  • Bantuan Hukum dan Psikologis Gratis: Menjamin akses pendampingan profesional yang berkelanjutan bagi korban yang melapor.

Perdebatan mengenai undang-undang terpadu ini diperkirakan akan terus memanas seiring proses pembahasan rancangan beleid di parlemen. Publik dan asosiasi kini menunggu langkah nyata pemerintah: apakah lintasan anggaran yang dijanjikan bakal terwujud dalam bentuk alokasi dana resmi, atau sekadar retorika politik belaka.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS salsa-bintari

Reporter Startup. Meliput ekosistem startup Indonesia, venture capital, dan unicorn.

Comments (0)

User