Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Polisi Ungkap Pelaku Jual Beli Airgun Sejak 2023, Raup Cuan Ratusan Juta

Tim penyidik dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria berinisial MF alias B. Penangkapan dilakukan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok atas du

Jul 06, 2026 - 13:46
0 0
Polisi Ungkap Pelaku Jual Beli Airgun Sejak 2023, Raup Cuan Ratusan Juta

Tim penyidik dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria berinisial MF alias B. Penangkapan dilakukan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok atas dugaan kepemilikan dan perdagangan puluhan pucuk airgun secara ilegal. MF diketahui bukan sekadar pengguna, melainkan berperan sebagai reseller atau perantara yang menyalurkan senjata angin tersebut kepada sejumlah pembeli di berbagai wilayah. Dari praktik bisnis haram ini, tersangka diklaim telah mengantongi keuntungan fantastis hingga ratusan juta rupiah selama lebih dari dua tahun beroperasi.

Terungkapnya Jejak Bisnis Ilegal Sejak 2023

Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritaseputar.com, praktik jual-beli airgun oleh MF telah berlangsung sejak tahun 2023. Tersangka membeli stok airgun kemudian menjualnya kembali dengan harga yang cukup tinggi, yakni sekitar Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta untuk setiap pucuknya. Dengan margin keuntungan yang besar dan permintaan pasar yang terus ada, bisnis gelap ini terus berkembang hingga akhirnya masuk dalam radar kepolisian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Pandu Prabawa, memaparkan bahwa kerugian negara dan ancaman keamanan dari peredaran senjata tersebut cukup signifikan.

"Pelaku ini menjalankan aksi pidana ini sejak tahun 2023 dan diperkirakan mendapatkan keuntungan lebih dari Rp 200 juta dari usaha tersebut," ujar AKP Pandu Prabawa.

Penyidik kini tengah mendalami lebih lanjut terkait jaringan pemasok utama yang mensuplai barang kepada MF. Dugaan sementara, tersangka memiliki saluran khusus untuk mendapatkan airgun dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi. Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya pembeli lain yang akan dijadikan target penyelidikan lebih lanjut.

Upaya Pencegahan dan Pesan Kepolisian

Atas perbuatannya, MF kini menghadapi jerat hukum yang berat terkait peredaran senjata api dan alat-alat yang memiliki kemiripan fungsi. Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan akan terus mengintensifkan razia dan pemeriksaan di sekitar wilayah pelabuhan untuk mencegah peredaran barang ilegal. Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam transaksi senjata tanpa izin resmi dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga proses hukum di pengadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
galih-pratama

Editor Gaya Hidup. Editor tren, komunitas, dan gaya hidup.

Comments (0)

User