Sep 19, 2026
Nasional

Pertamina Usulkan Regulasi Satu Harga FAME Demi Kelancaran Program B50

Langkah Indonesia menuju kemandirian energi baru terbarukan kembali memasuki babak krusial. Seiring rencana pemerintah mempercepat implementasi bahan bakar

Pertamina Usulkan Regulasi Satu Harga FAME Demi Kelancaran Program B50

Langkah Indonesia menuju kemandirian energi baru terbarukan kembali memasuki babak krusial. Seiring rencana pemerintah mempercepat implementasi bahan bakar nabati B50, PT Pertamina (Persero) secara terbuka mengusulkan penetapan skema satu harga untuk pengadaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Kebijakan unifikasi harga ini dinilai sangat mendesak agar distribusi dan penyediaan bahan baku biodiesel di seluruh pelosok Tanah Air berjalan lebih efisien, transparan, dan terukur.

Sebagai motor utama penyalur bahan bakar minyak (BBM) nasional, Pertamina memandang disparitas harga dan kompleksitas skema logistik FAME saat ini berpotensi menjadi batu sandungan ketika bauran biodiesel dinaikkan dari B35 atau B40 menuju B50. Dengan porsi minyak kelapa sawit olahan yang mencapai separuh dari komposisi solar, kepastian harga pasokan menjadi fondasi mutlak.

Urgensi Penyeragaman Harga di Tengah Lonjakan Kebutuhan

Kebutuhan pasokan FAME dipastikan bakal melonjak drastis saat program B50 resmi bergulir secara penuh. Skema satu harga atau tarif patokan terstandarisasi diharapkan mampu meredam volatilitas biaya pengadaan yang selama ini dipengaruhi oleh jarak geografis fasilitas produsen sawit ke titik pencampuran (blending terminal) Pertamina.

“Penerapan satu harga untuk FAME akan menciptakan transparansi anggaran subsidi serta memberikan kepastian berusaha, baik bagi produsen biodiesel maupun badan usaha penyalur BBM seperti Pertamina,” ungkap perwakilan manajemen perseroan.

Selama ini, perhitungan Harga Indeks Pasar (HIP) FAME kerap menghadapi tantangan diferensiasi ongkos angkut antarpulau. Wilayah Indonesia Timur, misalnya, kerap membutuhkan biaya logistik jauh lebih tinggi dibanding wilayah Sumatra atau Jawa. Melalui mekanisme penyeragaman yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), beban distribusi dapat ditata lebih berkeadilan melalui skema subsidi silang yang rapi.

Poin Kunci Transisi Menuju Mandat B50

Penerapan B50 bukan sekadar persoalan mencampur bahan bakar di kilang, melainkan menyangkut ekosistem hulu-hilir sawit yang luas. Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian utama para pemangku kepentingan meliputi:

  • Stabilitas Pasokan Domestik: Memastikan produsen FAME mampu memenuhi kuota jutaan kiloliter tanpa mengganggu kebutuhan pangan (minyak goreng) dan ekspor nasional.
  • Kesiapan Infrastruktur Kilang: Peningkatan kapasitas tangki penyimpanan dan peremajaan sistem injeksi pencampuran di seluruh Integrated Terminal Pertamina.
  • Efisiensi Fiskal Negara: Mengoptimalkan dana kelolaan sawit agar ketahanan kas BPDPKS tetap sehat saat menanggung selisih harga pasar antara solar fosil dan FAME.

Menjaga Ketahanan Energi dan Keberlanjutan Lingkungan

Program B50 digadang-gadang sebagai terobosan besar untuk menekan defisit neraca dagang akibat impor minyak mentah. Namun, tanpa regulasi harga yang adaptif dan adil, rantai pasok energi hijau ini rentan mengalami distorsi pasar. Harmonisasi regulasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, serta pelaku industri sawit menjadi penentu keberhasilan transisi ini.

Jika usulan satu harga FAME ini disetujui dan diterapkan dengan tata kelola akuntabel, Indonesia tidak hanya berhasil memperkuat kedaulatan energi domestik, tetapi juga mampu mengukuhkan posisinya sebagai pelopor adopsi energi nabati paling ambisius di panggung global.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS salsa-bintari

Reporter Startup. Meliput ekosistem startup Indonesia, venture capital, dan unicorn.

Comments (0)

User