Sep 18, 2026
Nasional

Pertamina Siap Batasi Distribusi Pertalite untuk Golongan Mampu

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan kesiapannya dalam mendukung rencana strategis pemerintah terkait pengetatan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubs

Pertamina Siap Batasi Distribusi Pertalite untuk Golongan Mampu

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan kesiapannya dalam mendukung rencana strategis pemerintah terkait pengetatan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Pertalite (RON 90). Penyaluran energi bersubsidi ini rencananya akan diprioritaskan ketat agar tidak lagi dinikmati oleh masyarakat kategori ekonomi mampu yang berada di kelompok desil 9 dan desil 10.

Langkah ini diambil demi menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus mewujudkan prinsip keadilan energi. Pertamina menilai bahwa sinkronisasi data ekonomi dan penguatan sistem digital di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi kunci utama kelancaran kebijakan pembatasan tersebut.

Kronologi dan Kesiapan Skema Penyaluran Tepat Sasaran

Pemerintah bersama badan usaha hilir migas telah merancang sejumlah tahapan penting guna memastikan transisi kebijakan berjalan mulus tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat:

  1. Integrasi Data Kesejahteraan Sosial: Pemerintah memetakan data profil ekonomi rumah tangga menggunakan basis data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mengidentifikasi kelompok rumah tangga yang masuk kategori desil 9 (menengah ke atas) dan desil 10 (paling mampu/kaya).
  2. Pematangan Infrastruktur Digital SPBU: Pertamina memperluas implementasi sistem pencatatan digital melalui ekosistem Subsidi Tepat MyPertamina di seluruh pelosok Indonesia guna memverifikasi pelat nomor dan QR Code kendaraan konsumen.
  3. Uji Coba Teknis dan Sosialisasi: Sosialisasi bertahap dilakukan kepada operator SPBU dan pemilik kendaraan roda empat mengenai kriteria penerima manfaat bahan bakar penugasan khusus tersebut.
  4. Penerapan Regulasi Resmi: Implementasi pembatasan penuh dijalankan serentak setelah payung hukum revisi Peraturan Presiden rampung disahkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pertamina Patra Niaga pada prinsipnya siap menjalankan mandat regulasi yang ditetapkan pemerintah. Sistem pencatatan digital kami terus disempurnakan agar verifikasi transaksi di lapangan berjalan cepat, aman, dan tepat sasaran tanpa mengganggu kenyamanan antrean di SPBU," ujar perwakilan manajemen Pertamina.

Memahami Klasifikasi Desil 9 dan 10

Dalam ilmu statistik ekonomi, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat pengeluaran dan kesejahteraannya. Desil 1 merupakan kelompok 10 persen rumah tangga dengan tingkat ekonomi paling rentan, sementara desil 9 dan 10 adalah 20 persen kelompok teratas yang dinilai telah memiliki kapasitas finansial mandiri.

Melalui kebijakan ini, kendaraan bermotor milik golongan menengah atas tersebut diarahkan untuk beralih menggunakan BBM non-subsidi berkualitas lebih tinggi, seperti Pertamax (RON 92) atau Pertamax Turbo (RON 98). Pengalihan konsumsi ini diharapkan memberikan ruang subsidi yang lebih longgar bagi pengemudi transportasi umum, logistik sembako, nelayan, pelaku UMKM, serta masyarakat berpenghasilan rendah.

Pertamina memastikan pasokan seluruh jenis BBM dalam kondisi aman di seluruh jaringan distribusi nasional selama masa persiapan penyesuaian aturan baru ini berlangsung.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS salsa-bintari

Reporter Startup. Meliput ekosistem startup Indonesia, venture capital, dan unicorn.

Comments (0)

User