Sep 18, 2026
Nasional

Pemkot Depok Pastikan Takaran Tabung Gas LPG 3 Kg Sesuai Label

Kabar melegakan datang bagi masyarakat Kota Depok, khususnya para pengguna gas melon bersubsidi. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perdagangan d

Pemkot Depok Pastikan Takaran Tabung Gas LPG 3 Kg Sesuai Label

Kabar melegakan datang bagi masyarakat Kota Depok, khususnya para pengguna gas melon bersubsidi. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) turun langsung ke lapangan untuk memastikan volume dan berat bersih liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram benar-benar sesuai dengan label yang tertera. Langkah pengawasan ketat ini diambil guna melindungi hak-hak konsumen sekaligus mencegah praktik kecurangan pengisian gas bersubsidi.

Pemeriksaan berkala ini menyasar sejumlah Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE), agen resmi, hingga pangkalan distribusi yang tersebar di wilayah Depok. Petugas metrologi legal melakukan penimbangan uji petik (sampling) secara acak untuk memastikan tidak ada pengurangan takaran yang merugikan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.

Kronologi dan Alur Pemeriksaan Lapangan

Proses pengawasan kualitas dan kuantitas gas melon ini dilakukan secara bertahap dan sistematis melalui beberapa rangkaian kegiatan lapangan:

  1. Monitoring dan Pendataan Pangkalan: Tim pengawas memetakan titik distribusi gas bersubsidi di berbagai kecamatan untuk menentukan lokasi uji petik acak.
  2. Uji Timbang Tabung Berisi (Gross Weight): Petugas mengambil puluhan sampel tabung LPG 3 kg yang siap edar untuk ditimbang menggunakan timbangan standar metrologi yang telah terkalibrasi presisi.
  3. Pengecekan Berat Kosong (Tare Weight): Petugas memverifikasi berat kosong tabung baja yang tertera pada badan tabung guna menghitung berat bersih riil gas di dalamnya.
  4. Pencatatan dan Evaluasi: Hasil penimbangan dianalisis untuk memastikan selisih berat masih berada di dalam batas toleransi wajar (Batasan Toleransi Minor/BTM) sesuai standar teknis Kementerian Perdagangan.
"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara penuh. Setiap tabung gas LPG 3 kg yang beredar harus memiliki takaran yang presisi, yakni berat isi bersih 3 kg ditambah berat tabung kosong, sehingga totalnya berada di kisaran 8 kg," tegas perwakilan tim pengawas Disdagin Depok.

Ketentuan Standar Berat Tabung dan Perlindungan Konsumen

Berdasarkan standar operasional, tabung LPG 3 kg dalam kondisi terisi penuh harus memiliki total berat bruto rata-rata sekitar 7,95 kg hingga 8,05 kg. Angka ini didapat dari penjumlahan berat kosong tabung baja (rata-rata 5 kg) ditambah berat gas murni sebesar 3 kg. Melalui pengawasan berkala ini, Pemkot Depok memastikan rata-rata sampel yang diuji berada dalam ambang batas normal dan aman untuk diedarkan.

Selain memeriksa bobot isi, petugas pengawas juga mengecek kondisi fisik tabung secara visual, termasuk kelayakan segel pengaman (seal cap), kondisi karet perapat (rubber seal), serta masa uji kelayakan tabung baja demi menjamin keselamatan pengguna dari potensi kebocoran gas di rumah tangga.

Langkah Antisipasi dan Ketegasan Sanksi

Pemkot Depok mengimbau seluruh agen dan pemilik pangkalan untuk tetap menjaga integritas dalam menyalurkan barang bersubsidi. Pihak pemerintah daerah tidak segan berkoordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi kecurangan, seperti praktik pengoplosan gas maupun manipulasi timbangan.

  • Sanksi Administratif: Agen atau pangkalan yang terbukti melanggar dapat dikenakan teguran tertulis, pemotongan alokasi pasokan, hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
  • Kanal Pengaduan: Warga yang mencurigai adanya tabung gas dengan takaran tidak wajar diimbau untuk melapor ke kanal resmi pengaduan konsumen Pemkot Depok.
  • Kemandirian Konsumen: Masyarakat disarankan mengecek segel tabung dan meminta penimbangan langsung di pangkalan resmi saat melakukan pembelian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS andika-rivaldi

Reporter Fintech. Meliput payment gateway, bank digital, dan inklusi keuangan.

Comments (0)

User