Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Masalah Utang Jadi Dalih Pria di Sumedang Siram 2 Kakak-adik Pakai Air Keras

Sumedang - Kepolisian mengungkap motif pelaku penyiraman air keras terhadap dua bocah kakak beradik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Pelaku berinisial WS (32) ternyata merupakan pacar gelap ibu dar

Jul 08, 2026 - 00:18
0 0
Masalah Utang Jadi Dalih Pria di Sumedang Siram 2 Kakak-adik Pakai Air Keras

Sumedang - Kepolisian mengungkap motif pelaku penyiraman air keras terhadap dua bocah kakak beradik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Pelaku berinisial WS (32) ternyata merupakan pacar gelap ibu dari kedua korban. Aksi biadab itu dilakukan karena pelaku kesal lantaran utang sebesar Rp850 ribu tak kunjung dibayar oleh keluarga korban.

Pelaku Lampiasan Kekesalan ke Anak Tak Berdosa

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WS mengaku sudah berulang kali menagih utang tersebut, namun selalu diabaikan. Alih-alih menempuh jalur damai, pria 32 tahun itu justru menyimpan dendam dan akhirnya menyerang kedua anak yang tak tahu apa-apa, RFP (9) dan QSH (6).

"Orang tua korban memiliki utang piutang dengan keluarga tersangka. Karena tidak kunjung membayar setelah ditagih, tersangka merasa kesal dan melampiaskan kekesalan itu kepada anak-anak pelapor," ujar Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika dalam keterangan yang diterima Beritaseputar.com, Sabtu (20/6/2026).

Hubungan Gelap Terbongkar

Fakta mengejutkan terkuak bahwa pelaku dan ibu korban menjalin hubungan terlarang. Informasi ini membuat keluarga korban terpukul karena tak menyangka orang dekat justru tega mencelakai anak-anak mereka. Hubungan gelap itu diduga membuat pelaku merasa lebih leluasa menagih dan akhirnya frustrasi hingga nekat menggunakan air keras.

Aksi penyiraman itu menyebabkan kedua bocah menderita luka serius di beberapa bagian tubuh dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Beritaseputar.com mendapat informasi bahwa pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa cairan kimia berbahaya yang sudah disiapkan sebelumnya, lalu menyiramkannya tanpa peringatan.

Proses Hukum Berjalan

Polisi kini telah menahan WS dan menjeratnya dengan pasal penganiayaan berat terhadap anak serta ancaman kekerasan. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa persoalan utang-piutang antarindividu kerap berujung pada tindakan di luar batas kemanusiaan, dan yang menjadi korban sering kali adalah pihak paling rentan. Beritaseputar.com akan terus mengikuti perkembangan penanganan hukum atas kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
eko-saputra

Editor Nasional. Editor isu nasional dekat kehidupan sehari-hari.

Comments (0)

User