Sep 18, 2026
Jawa Tengah

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Cilacap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Kali ini, lembaga antirasuah ter

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Cilacap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama sejumlah pihak terkait dalam sebuah operasi senyap yang mengungkap praktik pungutan liar di lingkungan birokrasi daerah.

Dalam operasi kilat tersebut, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat merupakan setoran ilegal dari para kepala dinas dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Cilacap demi mempertahankan posisi strategis atau memperlancar kepentingan tertentu di lingkup birokrasi.

Kronologi dan Skema Pemerasan Perangkat Daerah

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa praktik lancung ini dijalankan secara terstruktur melalui orang kepercayaan sang bupati. Salah satu pihak yang berperan sentral adalah Sadmoko, yang secara aktif menagih dana setoran kepada jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap.

"Sadmoko menargetkan setoran dari setiap perangkat daerah sebesar Rp750 juta dari kebutuhan riil sekitar Rp515 juta. Terdapat surplus dana yang diduga sengaja dimintakan untuk kepentingan pribadi bupati," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Berikut adalah runtutan rangkaian peristiwa OTT yang dilakukan penyidik KPK:

  1. Penyelidikan Tertutup: Tim penyidik memantau pergerakan transaksi mencurigakan terkait rencana penyerahan sejumlah uang setoran dari perwakilan dinas kepada perantara bupati.
  2. Penangkapan di Lokasi: Tim satgas KPK melakukan penyergapan terhadap pihak penerima dan pengumpul dana di Cilacap sesaat setelah uang tunai berpindah tangan.
  3. Penyitaan Barang Bukti: KPK menyita uang pecahan ratusan juta rupiah yang dikemas rapi dalam beberapa kantong khusus sebagai barang bukti utama OTT.
  4. Pemeriksaan di Jakarta: Bupati Syamsul Auliya Rachman bersama pihak yang tertangkap langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani interogasi intensif.

Keterangan Resmi dan Langkah Hukum KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK menyampaikan bahwa proses gelar perkara (ekspose) langsung dilakukan maraton guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi.

Budi menegaskan bahwa KPK tidak memberikan ruang toleransi terhadap pemerasan jabatan dan setoran liar perangkat daerah yang merusak integritas pelayanan publik.

  • Subjek yang Diamankan: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, perantara Sadmoko, dan pejabat dinas terkait.
  • Dugaan Pasal: Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU No. 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001.
  • Tindakan Lanjutan: Penahanan sementara selama 20 hari pertama serta penggeledahan sejumlah kantor dinas di Cilacap.

KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar aliran dana setoran tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak legislatif daerah maupun pihak swasta.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS salsa-bintari

Reporter Startup. Meliput ekosistem startup Indonesia, venture capital, dan unicorn.

Comments (0)

User