Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Korban PHK Tembus 43 Ribu Orang

Beritaseputar.com, Jakarta — Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Berdasarkan laporan terbaru yang dirilis Kementerian Keten

Jul 08, 2026 - 06:09
0 0
Korban PHK Tembus 43 Ribu Orang

Beritaseputar.com, Jakarta — Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Berdasarkan laporan terbaru yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 43.000 pekerja di berbagai sektor telah terkena pemutusan hubungan kerja. Angka ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, yang menegaskan bahwa pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan nasional secara ketat dan berkelanjutan.

Anwar Sanusi menjelaskan bahwa data terkait PHK tersebut dapat diakses secara terbuka oleh publik melalui portal resmi Satudata Kemnaker. Dengan keterbukaan informasi ini, diharapkan masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pihak terkait dapat memantau perkembangan real-time mengenai jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Pemerintah berkomitmen untuk selalu memperbarui data secara berkala agar transparansi terjaga dan kebijakan penanganan dampak PHK dapat disusun secara lebih tepat sasaran serta responsif terhadap kondisi lapangan.

"Kalau nggak salah kemarin 43 ribu yang di bulan Juni kemarin ya, sampai bulan Juni. Artinya kan kita selalu update, nanti dilihat saja," ujar Anwar saat ditemui di Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Kemnaker tidak main-main dalam mengawasi situasi pasar kerja di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik. Meski angka 43.000 orang terbilang signifikan, pemerintah menegaskan bahwa pemantauan dilakukan secara berkelanjutan setiap waktunya. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan bahwa setiap perkembangan, baik penambahan maupun penurunan jumlah korban PHK, dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti dengan berbagai program perlindungan sosial, bantuan subsidi upah, maupun penempatan kerja ulang bagi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Anwar juga mengimbau para pihak terkait untuk secara aktif memanfaatkan informasi yang telah disediakan dalam portal Satudata Kemnaker. Melalui data yang akurat, terpercaya, dan ter-update secara berkala, diharapkan berbagai stakeholder dapat bersinergi mencari solusi terbaik guna mengurangi dampak PHK, meningkatkan kualitas ketenagakerjaan, serta menjaga kesejahteraan pekerja di seluruh wilayah Indonesia. Media kami akan terus mengikuti perkembangan terkini terkait situasi ketenagakerjaan nasional dan kebijakan pemerintah dalam menangani isu PHK ke depannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User