Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Kejaksaan Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara resmi mengeksekusi pengacara Razman Arif Nasution ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang pada Jumat (26/6/2026). Razman dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara d

Jul 08, 2026 - 05:32
0 0
Kejaksaan Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara resmi mengeksekusi pengacara Razman Arif Nasution ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang pada Jumat (26/6/2026). Razman dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dalam perkara yang berpangkal dari perseteruan panjangnya dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Berdasarkan penelusuran Beritaseputar.com, hubungan kedua pengacara ini mulai memanas sejak tahun 2022. Awal mula ketegangan dipicu oleh pernyataan Razman yang menuding Hotman telah melanggar kode etik advokat. Tuduhan tersebut berkaitan dengan sejumlah unggahan Hotman di platform media sosial yang dinilai bermasalah secara etika profesi.

Perseteruan Hotman Paris dan Razman ini berawal dari tudingan Razman soal Hotman yang melanggar kode etik advokat terkait postingan di media sosial.

Saling lapor dan saling serang di ranah hukum pun tak terelakkan. Seiring berjalannya waktu, perkara ini bergulir hingga ke meja hijau dan berujung pada vonis bersalah bagi Razman Arif Nasution. Hari ini, jaksa akhirnya membawa Razman ke Lapas Cipinang untuk menjalani masa hukumannya.

Proses eksekusi berlangsung setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Razman dijemput oleh petugas kejaksaan dan langsung dibawa menuju lapas tanpa perlawanan berarti. Pihak keluarga dan tim kuasa hukum Razman dikabarkan sudah menerima putusan tersebut, meskipun sebelumnya sempat mengajukan berbagai upaya hukum.

Humas Kejaksaan Negeri Jakarta Utara membenarkan bahwa eksekusi telah dilaksanakan sesuai prosedur. "Terpidana sudah kami serahkan ke Lapas Cipinang untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," ujar seorang pejabat kejaksaan yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, pihak Hotman Paris Hutapea hingga berita ini diturunkan belum memberikan komentar resmi mengenai eksekusi tersebut. Sebelumnya, Hotman sempat menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua nama besar di dunia advokat Tanah Air. Keduanya dikenal kerap tampil di layar kaca dan memiliki basis pengikut yang signifikan di media sosial. Ketegangan di antara mereka sempat beberapa kali menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

Beritaseputar.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan informasi terbaru seputar jalannya masa hukuman Razman Arif Nasution di Lapas Cipinang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
salsa-bintari

Reporter Komunitas. Reporter cerita komunitas dan tren lokal.

Comments (0)

User