Sep 20, 2026
Nasional

JAKARTA — Pemerintah Patok Target TKDN Mobil Listrik 80 Persen Pada 2030

Halo Sahabat Beritaseputar! Ambisi Indonesia untuk menjadi raja ekosistem kendaraan listrik (EV) di kawasan Asia Tenggara kini memasuki babak baru yang sem

JAKARTA — Pemerintah Patok Target TKDN Mobil Listrik 80 Persen Pada 2030

Halo Sahabat Beritaseputar! Ambisi Indonesia untuk menjadi raja ekosistem kendaraan listrik (EV) di kawasan Asia Tenggara kini memasuki babak baru yang semakin agresif. Pemerintah secara resmi memperketat aturan main bagi para produsen otomotif dengan mematok standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik hingga mencapai 80 persen pada tahun 2030 mendatang. Kebijakan ini menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin sekadar menjadi pasar penonton, melainkan pusat manufaktur yang mandiri dari hulu ke hilir.

Langkah strategis ini mulai terlihat nyata di lapangan. Pabrikan raksasa global, seperti BYD yang tengah membangun fasilitas perakitan megah di kawasan Subang, Jawa Barat, bersama pemain lama seperti Hyundai dan Wuling, dipacu untuk mengintegrasikan rantai pasok lokal secara menyeluruh. Pemerintah menegaskan bahwa pemenuhan TKDN ini tidak boleh lagi hanya mengandalkan perakitan sederhana, melainkan harus menyentuh komponen inti kendaraan.

Tahapan Peningkatan Target TKDN Mobil Listrik

Untuk mencapai target ambisius tersebut, pemerintah telah menyusun peta jalan (roadmap) bertahap yang mengikat seluruh investor manufaktur EV di Indonesia. Tahapan ini dirancang agar industri pendukung lokal memiliki waktu untuk beradaptasi dan membangun kapasitas produksi:

  1. Periode 2020 - 2023: Ambang batas TKDN minimal berada di angka 40 persen. Pada tahap ini, produsen fokus pada perakitan lokal (CKD) dan penggunaan komponen non-vital lokal.
  2. Periode 2024 - 2026: Target TKDN dinaikkan menjadi 60 persen. Penekanan utama pada fase ini adalah mulai beroperasinya fasilitas pengolahan bahan baku dan pabrik sel baterai buatan dalam negeri.
  3. Periode 2027 - 2030+: Puncak target TKDN wajib menyentuh 80 persen. Pada tahap ini, hampir seluruh ekosistem utama mobil listrik harus diproduksi secara lokal.

Analisis: Mengapa Harus Lebih Dari Sekadar Baterai?

Selama ini, pembicaraan mengenai kendaraan listrik di Indonesia selalu terpusat pada baterai karena kekayaan cadangan nikel nasional. Namun, secara bobot keekonomian, baterai hanya menyumbang sekitar 30 hingga 40 persen dari total nilai pembuatan satu unit mobil listrik. Jika Indonesia hanya fokus pada baterai, maka mayoritas nilai tambah kendaraan masih akan dinikmati oleh negara penyedia komponen lain.

"Baterai memang komponen paling mahal, namun jika kita ingin membangun industri otomotif yang benar-benar berdaya saing global, lokalisasi harus merambah ke komponen penggerak seperti motor listrik, inverter, hingga perangkat lunak kendali kendaraan," ujar Dr. Satria Utama, pengamat otomotif dan ekosistem hijau dari Institut Teknologi Nusantara.

Oleh karena itu, kebijakan TKDN baru ini mewajibkan pabrikan untuk melokalisasi rantai pasok pendukung lainnya. Komponen seperti sasis, sistem pengereman elektronik, suspensi, hingga kabin interior harus dipasok oleh vendor-vendor lokal atau pabrik penyedia suku cadang yang beroperasi di Indonesia.

Tabel Perbandingan Roadmap TKDN dan Fokus Lokalisasi

Berikut adalah tabel ringkasan perbandingan target TKDN mobil listrik berbasis baterai di Indonesia dari waktu ke waktu:

Periode Tahun Target TKDN Minimal Fokus Utama Lokalisasi Komponen
2020 - 2023 40% Perakitan umum, bodi luar, dan komponen interior dasar.
2024 - 2026 60% Integrasi sel baterai lokal, battery pack, dan modul transmisi.
2027 - 2030 80% Motor listrik (inverter), kontrol elektronik, perangkat lunak, dan sasis utama.

Dampak Bagi Produsen dan Konsumen

Bagi produsen otomotif global, aturan ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar. Pabrikan yang berkomitmen membangun ekosistem lokal akan mendapatkan fasilitas insentif pajak yang menggiurkan dari pemerintah. Sebaliknya, produsen yang enggan meningkatkan TKDN berisiko kehilangan potensi pasar karena tidak mendapatkan subsidi atau potongan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Bagi masyarakat Indonesia, pemenuhan TKDN 80 persen diharapkan dapat menekan harga jual mobil listrik di masa depan. Ketika seluruh rantai pasok tersedia di dalam negeri tanpa bergantung pada biaya impor dan logistik global yang mahal, harga EV akan semakin terjangkau dan ketersediaan suku cadang menjadi jauh lebih terjamin.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS salsa-bintari

Reporter Startup. Meliput ekosistem startup Indonesia, venture capital, dan unicorn.

Comments (0)

User