Sep 19, 2026
Nasional

JAKARTA — KPK Periksa ASN Imipas Terkait Pemerasan WNA

Praktik pungutan liar dan pemerasan yang melibatkan oknum pejabat publik kembali mencoreng citra pelayanan birokrasi di Tanah Air. Komisi Pemberantasan Kor

JAKARTA — KPK Periksa ASN Imipas Terkait Pemerasan WNA

Praktik pungutan liar dan pemerasan yang melibatkan oknum pejabat publik kembali mencoreng citra pelayanan birokrasi di Tanah Air. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi melayangkan surat pemanggilan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Pemanggilan ini dilakukan guna mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang tengah mengurus dokumen keimigrasian di Indonesia.

Langkah tegas lembaga antirasuah ini menjadi sorotan publik menyusul makin maraknya keluhan dari kalangan warga asing maupun pelaku usaha internasional mengenai kerumitan administrasi yang acap kali dimanfaatkan oknum aparatur untuk meraup keuntungan pribadi. Kasus ini berawal dari aduan masyarakat serta laporan pihak korban yang merasa diperas saat mengurus izin tinggal. KPK menilai tindakan semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga secara serius merusak reputasi Indonesia di mata dunia internasional.

Penyelidikan Mendalam dan Pengumpulan Alat Bukti

Penyidik KPK terus mendalami modus operandi yang digunakan oleh oknum ASN tersebut. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun tim penyidik, oknum pejabat keimigrasian diduga sengaja memperlambat atau mengancam akan membatalkan proses administrasi visa maupun izin tinggal WNA apabila sejumlah uang tidak disetorkan. Uang tersebut diminta dengan dalih biaya percepatan atau denda administratif yang sama sekali tidak memiliki dasar hukum sah.

"Pemeriksaan saksi dari unsur ASN ini sangat krusial untuk membongkar alur transaksi serta mengidentifikasi apakah tindakan pemerasan ini dilakukan secara individu atau mengarah pada praktik korupsi sistemik di instansi terkait," tegas perwakilan KPK saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Untuk memberikan gambaran mengenai peta penanganan kasus penyalahgunaan wewenang di sektor pelayanan publik dan keimigrasian, berikut adalah rincian fokus penyelidikan yang tengah dijalankan oleh lembaga antirasuah:

Fokus Penyelidikan Detail Temuan / Indikasi Status Penanganan
Modus Operandi Permintaan uang "pelicin" untuk penerbitan izin tinggal WNA Tahap Pemeriksaan Saksi
Subjek Hukum Oknum ASN di lingkungan Kementerian Imipas Pemanggilan Resmi KPK
Dampak Sistemik Kerugian reputasi iklim investasi dan pariwisata nasional Analisis Potensi Kerugian Negara

Komitmen Kementerian Imipas dan Reformasi Birokrasi

Pemberantasan korupsi di sektor keimigrasian menjadi prioritas penting mengingat fungsi imigrasi sebagai pintu gerbang utama perlintasan antarnegara. Kementerian Imipas yang kini menaungi sektor keimigrasian dan pemasyarakatan diharapkan mampu membawa semangat transparansi dan reformasi birokrasi yang bersih. Namun, munculnya dugaan pemerasan ini menjadi ujian awal yang berat bagi tata kelola manajemen internal kementerian tersebut.

Pihak kementerian sendiri menyatakan dukungannya secara penuh terhadap seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Manajemen kementerian berjanji akan bersikap kooperatif dan tidak memberikan toleransi kepada setiap oknum pegawai yang terbukti melanggar aturan etik maupun hukum pidana. Evaluasi total terhadap sistem pengawasan internal dan pelayanan publik berbasis digital kini tengah dipercepat guna menutup celah pungli di masa mendatang.

Dampak Terhadap Kepercayaan Publik dan Iklim Investasi

Sentimen negatif akibat maraknya kasus pemerasan pejabat terhadap WNA dapat memicu keraguan para investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Ketika kepastian hukum dan kemudahan birokrasi terganggu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, iklim bisnis dan pariwisata nasional dipastikan bakal terdampak langsung.

KPK menegaskan bahwa penindakan ini tidak akan berhenti pada satu individu saja. Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan pihak atau atasan oknum tersebut, penyidik tidak akan ragu untuk menetapkan tersangka baru. Lembaga antirasuah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun warga asing untuk berani melaporkan setiap bentuk intimidasi, pemerasan, atau pemintaan uang tidak resmi saat mengakses layanan keimigrasian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS salsa-bintari

Reporter Startup. Meliput ekosistem startup Indonesia, venture capital, dan unicorn.

Comments (0)

User