Sep 18, 2026
Nasional

Jaga Takaran Gas, Pertamina Perketat Pengawasan 753 SPBE se-Indonesia

Kekhawatiran masyarakat terkait isi tabung gas elpiji yang kerap dirasa cepat habis kini mendapat respons tegas dari pihak penyedia energi nasional. PT Per

Jaga Takaran Gas, Pertamina Perketat Pengawasan 753 SPBE se-Indonesia

Kekhawatiran masyarakat terkait isi tabung gas elpiji yang kerap dirasa cepat habis kini mendapat respons tegas dari pihak penyedia energi nasional. PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa seluruh proses pengisian tabung elpiji di 753 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) di seluruh Indonesia beroperasi sesuai standar ketentuan Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

Langkah ini diambil demi menjamin rasa keadilan dan keamanan konsumen, khususnya masyarakat pengguna elpiji bersubsidi 3 kg maupun Bright Gas non-subsidi. Pengawasan ketat takaran isi tabung gas menjadi prioritas untuk memastikan hak-hak konsumen terlindungi dengan baik sampai di dapur rumah tangga.

Standar Mutu BDKT Demi Kepuasan Konsumen

Penerapan ketentuan BDKT bukanlah formalitas semata. Regulasi ini mewajibkan setiap tabung yang keluar dari fasilitas pengisian memiliki berat total yang presisi, yakni akumulasi dari berat kosong tabung (tara) ditambah massa gas elpiji murni sesuai kapasitasnya.

"Pertamina berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas serta kuantitas elpiji yang disalurkan kepada masyarakat. Pengawasan di 753 SPBE terus ditingkatkan agar setiap tabung yang beredar di pangkalan resmi memenuhi standar takaran BDKT yang sah," tegas perwakilan manajemen Pertamina Patra Niaga.

Untuk memastikan ketentuan ini berjalan tanpa celah di lapangan, Pertamina menerapkan prosedur operasional standar (SOP) pengisian yang ketat melalui beberapa tahapan penting:

  • Pemeriksaan Visual dan Kelayakan Tabung: Memilah tabung yang masih layak pakai, tidak berkarat parah, dan memiliki segel katup (valve) yang utuh.
  • Uji Timbang Berkala: Melakukan sampling penimbangan acak sebelum dan sesudah pengisian untuk memastikan volume gas sesuai label.
  • Kalibrasi Timbangan Rutin: Menguji akurasi mesin pengisian (carrousel) bekerja sama dengan unit Metrologi Legal setempat secara berkala.

Sinergi Pengawasan Bersama Instansi Terkait

Tak hanya melakukan pemantauan internal, Pertamina Patra Niaga juga aktif menggandeng Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan dinas perindustrian daerah. Sinergi ini ditujukan untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai SPBE dan agen resmi di seluruh penjuru tanah air.

Melalui pengawasan berlapis ini, SPBE yang terbukti melanggar atau tidak mematuhi toleransi berat yang diizinkan akan langsung dijatuhi sanksi administratif hingga penghentian izin operasional. Tindakan tegas ini menjadi bukti bahwa Pertamina tidak mentolerir adanya praktik kecurangan yang merugikan publik.

Konsumen Diimbau Periksa Segel di Pangkalan Resmi

Masyarakat juga diimbau untuk lebih cermat saat membeli gas elpiji. Pembelian sangat disarankan dilakukan di pangkalan resmi Pertamina, bukan di pengecer liar, karena pangkalan resmi dilengkapi dengan timbangan khusus sehingga pembeli bisa mengecek langsung berat tabung sebelum dibawa pulang.

Jika menemukan kejanggalan pada fisik tabung, segel rusak, atau indikasi takaran berkurang, konsumen dapat segera melapor melalui saluran pengaduan Pertamina Call Center di nomor 135.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS eko-saputra

Reporter Gadget. Review smartphone, laptop, dan consumer tech.

Comments (0)

User