Habiburokhman Apresiasi Polisi Gercep Tangkap Taufik Hidayat: Hukum Maksimal!
Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi tinggi terhadap gerak cepat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan pen
Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi tinggi terhadap gerak cepat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung. Respons sigap aparat ini dinilai sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi warga dari aksi kekerasan.
Habiburokhman menyampaikan pujian tersebut secara langsung dalam keterangannya yang diterima Beritaseputar.com, Rabu (24/6/2026). Ia menekankan bahwa langkah cepat dan taktis yang diambil jajaran Polda Jabar patut dijadikan teladan dalam penegakan hukum, khususnya pada kasus yang menyangkut perlindungan terhadap perempuan.
Pertama-tama, saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat, responsif, dan taktis dalam menangkap tersangka Taufik Hidayat, pelaku penyekapan serta penganiayaan keji terhadap seorang perempuan di Bandung.
Legislator tersebut menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini menjadi sinyal tegas dari institusi kepolisian. Tidak ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang menyasar kaum perempuan sebagai korban. Kecepatan aparat membekuk pelaku mencerminkan profesionalisme dan komitmen tinggi dalam mewujudkan rasa aman di lingkungan publik.
Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen kuat Polda Jabar dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindak kekerasan terhadap perempuan.
Habiburokhman berharap proses hukum terhadap Taufik Hidayat berjalan transparan dan tanpa intervensi. Ia mendorong penyidik untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis secara proporsional guna memberikan efek jera. Mengingat perbuatan penyekapan dan penganiayaan tersebut tergolong keji, penerapan hukuman maksimal dinilai sebagai konsekuensi logis yang harus diterapkan demi menjaga keadilan bagi korban.
Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III DPR RI berkomitmen mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan serupa. Langkah preventif serta penindakan yang responsif di seluruh wilayah hukum Indonesia menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Comments (0)