Grab Sepakati Potongan Komisi 8 Persen untuk Ojol, Mulai Diterapkan 1 Juli 2026
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan GOTO dan Grab Indonesia untuk membahas skema tarif potongan komisi bagi pengendara ojek online. Hasil pertemuan menyepakat
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan GOTO dan Grab Indonesia untuk membahas skema tarif potongan komisi bagi pengendara ojek online. Hasil pertemuan menyepakati bahwa potongan komisi sebesar 8 persen akan resmi diberlakukan untuk layanan transportasi ojek online.
Kesepakatan tersebut disampaikan langsung dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Wakil Direktur GOTO Catherine Hindra Sutjahyo menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Arahan tersebut mencuat dalam peringatan Hari Buruh pada 1 Mei lalu, yang secara khusus menyoroti kesejahteraan para pengemudi ojol.
Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto pada acara May Day kemarin, kami bersepakat untuk mulai menerapkan potongan komisi 8 persen ini pada 1 Juli 2026,
Dengan disepakatinya angka 8 persen ini, diharapkan ada keseimbangan baru antara ekosistem bisnis aplikator dan pendapatan mitra pengemudi. Kebijakan ini juga disebut sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam merespons aspirasi para pengemudi yang selama ini menginginkan potongan biaya yang lebih rendah. Pihak legislatif turut mengawal kesepakatan ini agar implementasinya berjalan sesuai dengan harapan semua pihak dan tidak memberatkan pengemudi di lapangan.
Informasi lebih lanjut mengenai detail teknis penerapan tarif baru ini masih akan disosialisasikan oleh masing-masing platform menjelang tanggal efektifnya. Sementara itu, suasana pertemuan berlangsung kondusif dengan komitmen penuh dari seluruh pihak yang hadir untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Pemantauan terhadap kepatuhan penerapan tarif ini akan terus dilakukan oleh para pemangku kepentingan terkait. Demikian laporan dari media kami, Beritaseputar.com.
Comments (0)